pasal 2 pengisian Formulir LHKPN bagi Pejbat Penyelenggaraan Negara bertujuan untuk mewujudkan Pejabat Penyelenggara Negara yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi Nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat