Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. Bahwa penanaman modal perlu untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, promotif, berkeadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional serta kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah
b. Bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan penanaman modal di Kabupaten Bengkulu Tengah
1. Peraturan presiden nomor 16 tahun 2012
2. Peraturan menteri dalam Negeri nomor 64 tahun 2012
3. Peraturan kepala badan koordinasi penanaman modal republik Indonesia nomor 5 tahun 2019
Ruang lingkup peraturan daerah ini meliputi
a. Kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanaman modal B. Kebijakan dasar penyelenggaraan penanaman modal
C. Bentuk badan usaha dan bidang usaha penanaman modal
D. Kerjasama penanaman modal
E. Promosi penanaman modal
F. Pelayanan penanaman modal
G. Pengendalian penanaman modal
H. pengolahan data dan sistem informasi penanaman modal
I. Pengembangan penanaman modal bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi
J. Penyebarluasan, pendidikan, dan pelatihan penanaman modal
K. Fasilitas penanaman modal
L. Hak, kewajiban, dan tanggung jawab penanam modal
M. Ketenagakerjaan
N. Pelaporan dan evaluasi kegiatan penanaman modal
O. Kemitraan dan peran serta masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak secara wajar di Kabupaten Bengkulu Tengah diperlukan kebijakan dan upaya yang strategis melalui penyelenggaraan Kabupaten layak anak
b. Bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat secara luas dalam melaksanakan dan mewujudkan Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai Kabupaten layak anak perlu mengatur penyelenggaraan dan pengembangan Kabupaten layak anak dalam peraturan daerah
1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010
2. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011
3. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011
Hak anak terdiri dari:
a. hak sipil dan kebebasan
b. hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif
c. hak kesehatan dan kesejahteraan anak berkebutuhan khusus
d. hak pendidikan, pemanfaatan waktu Luang dan kegiatan budaya
e. hak perlindungan khusus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah satu upaya untuk menegakkan hak-hak perempuan dan laki-laki atas kesempatan yang sama, pengakuan yang sama dan penghargaan yang sama dalam bernegara, Berbangsa, dan bermasyarakat
b. Bahwa pengarusutamaan gender dalam pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah belum dapat dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh perangkat daerah
c. Bahwa untuk memberikan pedoman dan landasan hukum pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Bengkulu Tengah, perlu mengatur pengarusutamaan gender dalam peraturan daerah
1. Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019
2. Peraturan menteri dalam Negeri nomor 13 tahun 2006
3. Peraturan menteri dalam Negeri nomor 15 tahun 2008
Pelaksanaan analisis gender dilakukan melalui tahapan :
A. tahap analisis situasi
B. tahap penyusunan KAK/TOR
C. Tahap penyusunan GBS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 3 Tahun 2020
KEMITRAAN DAN PENETAPAN HARGA TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT PRODUKSI PEKEBUN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemitraan dan Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun
ABSTRAK:
a. Bahwa aktivitas tataniaga Tandan buah segar kelapa sawit sebagai kegiatan ekonomi masyarakat diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga memberikan keadilan, kemanfaatan, perlindungan kepada masyarakat
b. Bahwa kelapa sawit merupakan salah satu komoditas potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bengkulu Tengah sehingga memerlukan regulasi yang saling menguntungkan petani, pedagang dan pabrik kelapa sawit
1. Undang undang nomor 39 tahun 2014
2. Peraturan menteri pertanian nomor 98 /Permentan/KB.120 /1/2013
3. Peraturan menteri pertanian nomor 01/Permentan /KB. 120/1/2018
Ruang lingkup peraturan ini meliputi:
a. Kemitraan lembaga pekebun dengan pabrik kelapa sawit
b. Tataniaga TBS dan mekanisme penetapan harga TBS
c. Acara pembelian dan pembayaran TBS
d. Mekanisme penetapan harga
e. Informasi harga Tandan buah segar kelapa sawit
f. Pengawasan
g. Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2020
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2020-2025
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 9 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
1. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
2. Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2012
3. Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2017
Ruang lingkup pembangunan kepariwisataan meliputi :
a. destinasi pariwisata
b. industri pariwisata
c. pemasaran pariwisata
d. kelembagaan kepariwisataan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2020
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KE DALAM MODAL PERUSAHAAN MODAL PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA RAFFLESIA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Perusahaan Modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rafflesia
ABSTRAK:
a. Bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan meningkatkan pelayanan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di kabupaten bengkulu tengah, perlu memperbaiki struktur permodalan dan peningkatan kapasitas perusahaan daerah air minum tirta rafflesia dengan melakukan penambahan penyertaan modal daerah;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat (5) peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah, penyertaan modal daerah ditetapkan dengan peraturan daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 20024
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2013
Beberapa Ketentuan Peraturan Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Modal Perusahaan Modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rafflesia
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 3 Tahun 2019
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
dalam rangka efektivitas pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi
dalam rangka peningkatan pendapatan retribusi daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 24 tahun 2008
3. UU No. 28 Tahun 2009
4. UU No.23 Tahun 2014
5. PP No. 52 Tahun 2000
6. Permen Kominfo Nomor : 02/PER/M.KOMINFO/3/2008
melakukan perubahan pada beberapa pasal seperti Pasal 46 mengenai tingkat penggunaan jasa ukur, Pasal 47 mengenai prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, Pasal 48 mengenai tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2016.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberlakuan Adat di Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Adat istiadat sebagai sistem nilai, tata aturan dan norma yang hidup dan berkembang di masyarakat. Saat ini adat istiadat dan budaya cenderung mulai melemah sehingga perlu dilakukan upaya pelestarian dan pemberdayaan melalui perbelakuan adat.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
UU Nomor 24 Tahun 2008
UU Nomor 23 Tahun 2014
Perda Provinsi Bengkulu Nomor 07 Tahun 1993
Asas Pemberlakuan Adat dilaksanakan dengan nilai Adat bersendi syara', syara' bersendi Kitabullah serta sesuai dengan asas: Pengayoman, Kekeluargaan, Bhineka Tunggal Ika, Kebangsaan, Kesamaan dalam Hukum, Ketertiban, Keseimbangan dan Keselarasan.
Tujuan:
a. Melestarikan dan memberdayakan adat di daerah
b. Penguatan lembaga adat di daerah
c. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan
Pemberlakuan Adat dalam Wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
Usaha mikro, kecil dan menengah memiliki arti penting dalam menopang ketahanan masyarakat dan sebagai wahana peningkatan ekspor non migas, penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. SDM belum disertai kemampuan yang memadai.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
UU Nomor 24 Tahun 2008
UU Nomor 20 Tahun 2008
UU Nomor 1 Tahun 2013
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 44 Tahun 1997
PP Nomor 32 Tahun 1998
Perpres Nomor 17 Tahun 2013
Asas UMKM, tujuan pengaturan UMKM, prinsip pemberdayaan UMKM, kriteria UMKM, perencanaan pemberdayaan, pelaksanaan pemberdayaan, evaluasi dan pelaporan, bentuk-bentuk pemberdayaan, pendekatan kelompok, sentra dan klaster, Pemda memfasilitasi penciptaan iklim usaha, aspek pendanaan, aspek sarana dan prasarana, aspek informasi usaha, aspek kemitraan, aspek perizinan usaha, aspek kesempatan berusaha, aspek promosi dagang, perlindungan usaha, pengembangan usaha, pembiayaan dan penjaminan, kemitraan dan jejaring sosial, sanksi administratif, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan upaya-upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan;
Kemiskinan adalah masalah yang bersifat multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakteristik yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia, maka penanggulangan kemiskinan perlu keterpaduan program diantara lembaga dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi masyarakat;
Upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, terprogram secara terpadu dan berkelanjutan, maka diperlukan peraturan bagi penyelenggara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, dunia usaha di seluruh komponen masyarakat
UU no. 40 Tahun 2004;
UU no. 11 Tahun 2009;
UU no. 13 Tahun 2011;
UU no. 23 Tahun 2014;
ASAS DAN TUJUAN;
HAK DAN KEWAJIBAN;
PENANGGULANGAN KEMISKINAN;
PRIORITAS PENANGGULANGAN KEMISKINAN;
PELAKSANAAN;
TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN;
PENGAWASAN, MONITORING, DAN EVALUASI;
PEMBIAYAAN;
PERAN SERTA MASYARAKAT;
LARANGAN;
PENYIDIKAN;
KETENTUAN PIDANA;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
23 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat