Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan dan Pengamanan Fisik Jalan
ABSTRAK:
Jalan mempunyai fungsi yang sangat penting bagi arus lalu lintas transportasi angkutan darat, perlu dijaga kelestariannya dan kelangsungan fungsinya dengan mengamankan dan menertibkan ruang milik jalan, ruang manfaat jalan, dan ruang pengawasan jalan pada wilayah sekitarnya. Mengingat besarnya peranan jalan dalam upaya memacu peningkatan kualitas kehidupan, sosial dan ekonomi masyarakat maka pelaksanaan pembangunan jalan perlu memperhatikan jaringan akses jalan di sentral-sentral ekonomi serta jalan-jalan yang menghubungkan daerah pemasaran. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemda memiliki wewenang penyelenggaraan jalan Kabupaten yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pengamanan Fisik Jalan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 34 Tahun 2006; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 9 Tahun 2006; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Batas Daerah Bagian Pengawasan Jalan; Bagian dan Fungsi Jalan; Pemanfaatan Bagian Jalan; Izin, Rekomendasi, dan Dispensasi; Pembinaan dan Pengendalian; Pemindahan dan Pembongkaran; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah
diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pengalokasian Dan Pembagian Dana Kampung Di
Setiap Kampung Tahun Anggaran 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Permendagri No.20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Kampung, Penetapan Rincian Dana Kampung, Mekanisme Dan Tahap Penyaluran Dana Kampung, Pedoman Penggunaan Dana Kampung, Pemantauan Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
45 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 02 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Dalam memenuhi hak semua anak untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini, maka diperlukan optimalisasi kinerja, efektivitas dan efisiensi kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara menyeluruh dan terpadu sebagai pendidikan yang sangat mendasar. Pendidikan anak usia dini berpengaruh dalam menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak di kemudian hari melalui peningkatan akses dan penyediaan layanan pendidikan yang bermutu di Kabupaten Mahakam Ulu. Untuk melaksanakan pembagian urusan pemerintahan di bidang pendidikan dalam lampiran UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Fungsi; Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini; Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 08 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan PP No.63 Tahun 2021 Pasal 17 ayat (2) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Beas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 perlu menetapkan PERBUP tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali-terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.63 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 05 Tahun 2021
PERANGKAT DAERAH - SUSUNAN - PEMBENTUKAN - PERDA - PERUBAHAN
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD.2021/NO.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. Sesuai ketentuan PERMENDAGRI No.25 Tahun 2021 Pasal 3 ayat (2) tentang DPMPTSP, nomenklatur dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu provinsi dan kabupaten/kota yaitu DPMPTSP sehingga perlu dilakukan penyesuaian; b. sesuai ketentuan PP No.16 Tahun 2018 Pasal 2 ayat (2) tentang Satpol PP, pembentukan Satpol PP ditetapkan dengan PERDA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; c. sesuai hasil perhitungan variabel urusan pemerntahan bidang keuangan, tipologi BPKAD mengalami peningkatan; d. sesuai ketentuan PERMENDAGRI No.5 Tahun 2017 Pasal 15 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan pemerintahan, nomenklatur perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan kabupaten/kota adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM sehingga perlu dilakukan penyesuaian; e. sesuai ketentuan PERMENDAGRI No.46 Tahun 2008 Pasal 2 ayat (2) tentang Pedoman Organisasi dan tata kerja Badan Penanggulan Bencana Daerah, Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten/kota ditetapkan dengan PERDA; f. sebagaimana dimaksud dalam huruf a,b,c,d,e perlu menetapkan PERDA tentang Perubahan Kedua atas PERDA No.14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.23 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.6 Tahun 2021; PERDA No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada ketentuan huruf d dan e Pasal 3 dalam PERDA No.14 Tahun 2016 diubah sehingga berbunyi Dengan PERDA ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan sebgai berikut : a. Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah Tipe B, b. Sekretariat DPRD merupakan Sekretariat DPRD Tipe C, Inspektorat Daerah merupakan Inspoektorat Tipe B, d. Dinas Daerah, e. Badan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2019
TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.32/744/BPD tentang Penjelasan Teknis Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 60 Tahun 2016; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perbup No.3 Tahun 2019.
Peraturan Kepala daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peratuan Bupati Nomor 3 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Mengubah PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2019.
Pasal 6 ayat (3), ayat (4) ayat (5) dan ayat (6), Pasal 40 ayat (2), Pasal 52
ayat (1), Pasal 54 ayat (2), Pasal 57, Pasal 58, Pasal 60 ayat (4), Pasal 62
ayat (2) dan ayat (3), Pasal 66 ayat (2), Pasal 69, Pasal 71, Pasal 72, Pasal
79, dan Pasal 81 ayat (3) Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembangunan (Berita Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun
2017 Nomor 5); dan Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 6 tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Kampung (Berita Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2018
Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai tata cara dan/atau proses evaluasi rancangan
APBKampung diatur dalam Peraturan Bupati
54 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Kampung Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
a. Pelaksanaan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kampung (APBK ) perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan,
pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat
setempat; b. pengadaan barang dan jasa di Desa yang pembiayaanya bersumber dari APBK belum mempunyai
dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepala LKPP No.13 Tahun 2013 Pasal I ayat (1) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Bupati diberi wewenang menyusun peraturan mengenai Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa; c. Peraturan Kepala LKPP No.22 Tahun 2015 tentang perubahan peraturan Kepala kmbaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa; d. sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan PERBUP tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Kampung Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.02 Tahun 2013; UU No.06 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.106 Tahun 2000; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PERPRES No.106 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.37 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.01 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERKA LKPP No.13 Tahun 2013; PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014; PERKA LKPP No.22 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/ Jasa, Pengelolaan Kegiatan, Pengadaan Barang/ Jasa Melalui Swakelola, Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penyedia Barang dan Jasa, Pengawasan dan Sanksi, Ketentuan Lain - lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan yang dicabut : PERBUP No.11 Tahun 2015,
46 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 56 Tahun 2017
PEMERINTAH KABUPATEN - Barang dan jasa - harga - standarisasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2017/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. Ketentuan PP No.23 Tahun 2014 Pasal 9 ayat (7) standar harga ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; b. mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan APBD dipadang perlu menetapkan Standarisasi Harga Barang dan Jasa sesuai dengan perkembangan keadaan yang berlaku; c. sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan PERBUP tentang Standarsasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kab. Mahakam Ulu TA. 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebgaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PERMENKEU No.65/PMK.02/2015; PERDA No.15 Tahun 2017; PERBUP No.27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERBUP No.47 Tahun 2017; PERBUP No.54 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Harga Barang dan Jasa yang digunalan sebagai standar dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa dan sebagai standar pelaksanaan kegiatan selain pengadaan barang dan jasa dalam tahun anggaran 2018 berlaku di wilayah Kabupaten sesuai dengan Zona Wilayah yang telah ditetapkan. Zona wilayah terdiri dari:
a. Zona wilayah 1, yang meliputi: Kecamatan Long Hubung,
b. Zona wilayah 2, yang meliputi: Kecamatan Laham dan Kecamatan Long Bagun,
c. Zona wilayah 3, yang meliputi: Kecamatan Long Pahangai,
d. Zona wilayah 4, yaog meliputi: Kecamatan Long Apari.
Standar Harga Barang dan Jasa terdiri atas bidang sarana kerja, barang kerja dan bidang jasa. Harga barang dan jasa yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini merupakan batas tertinggi untuk setiap jenis barang dan jasa, belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan belum termasuk jasa pemborongan dan pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 07 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Stuktur Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Kampung
ABSTRAK:
Ketentuan dalam PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015 Pasal 15 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintah Desa, menyebutkan Pengaturan lebih Lanjut mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa ditetapkan dalam PERBUP selambat-lambatnya 1 (satu) tahun, perlu membentuk PERBUP tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
UU No.02 Tahun 2013; UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.56 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.35 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.84 Tahun 2015; PERDA Mahakam Ulu No.11 Tahun 2008; PERDA Mahakam Ulu No.10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Organisasi Pemerintah Kampung, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.56 Tahun 2019; Perda No.9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Dan Uraian Tugas, Staf Ahli, Tata Kerja, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu (Berita Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2014 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat