Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 14 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Kepala daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peratuan Bupati Nomor 3 Tahun 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 14 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mahakam Ulu
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Ujoh Bilang
Tanggal Penetapan
30 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2020
Tanggal Berlaku
30 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO.14
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 570 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 5 Tahun 2017

  2. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 6 tahun 2018
Mengubah :

  1. PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2019

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan