Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata, dinamis, dan bertanggung jawab diperlukan suatu upaya untuk mendorong pertumbuhan perekonomian melalui peningkatan sumber pendapatan asli daerah. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara merupakan salah satu alat kelengkapan otonomi daerah di sektor perbankan yang didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Dalam rangka peningkatan sumber pendapatan asli daerah, Pemerintah Daerah telah menganggarkan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 304 ayat (1) dan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 71 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, investasi Pemerintah Daerah berupa penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 dan UU No. 2 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Bentuk dan Besaran Penyertaan Modal; Pengelolaan; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 pasal 245 ayat 3 tentang PEMDA, DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan PERDA tentang APBD Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No. 903/6106/2352-III/BPKAD tentang Evaluasi Rancangan PERDA tentang APBD Kab. Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019; b. penyempurnaan sebagaimana dimaksud dihuruf a, dilakukan agar PERDA tentang APBD Tahun Anggaran 2019 tidak bertentangan dengan Kepentingan Umum dan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi; c. sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan PERDA tentang APBD Kab. Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.38 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD Tahun 2019, yang mana nilai Pendapatan sebesar Rp 1.401.171.765.000,00. Nilai Belanja sebesar Rp 1.561.171.765.000,00. Defisit sebesar Rp 160.000.000.000,00. Nilai Pembiayaan Daerah sebesar Rp 160.000.000.000,00. Sehingga sisa lebih pembayaran Anggaran Tahun berkenaan sebesar Rp 0,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Kampung Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
a. Pelaksanaan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kampung (APBK ) perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan,
pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat
setempat; b. pengadaan barang dan jasa di Desa yang pembiayaanya bersumber dari APBK belum mempunyai
dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepala LKPP No.13 Tahun 2013 Pasal I ayat (1) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Bupati diberi wewenang menyusun peraturan mengenai Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa; c. Peraturan Kepala LKPP No.22 Tahun 2015 tentang perubahan peraturan Kepala kmbaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa; d. sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan PERBUP tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Kampung Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.02 Tahun 2013; UU No.06 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.106 Tahun 2000; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PERPRES No.106 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.37 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.01 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERKA LKPP No.13 Tahun 2013; PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014; PERKA LKPP No.22 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/ Jasa, Pengelolaan Kegiatan, Pengadaan Barang/ Jasa Melalui Swakelola, Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penyedia Barang dan Jasa, Pengawasan dan Sanksi, Ketentuan Lain - lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan yang dicabut : PERBUP No.11 Tahun 2015,
46 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 320 tentang PEMDA, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan PERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun Anggaran berakhird; b. sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dalam PERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Mahulu Tahun Anggaran 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.23 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; PP No.108 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PERPRES No. 70 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.29 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2014; PERDA No.15 Tahun 2017; PERDA No.3 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atar Laporan Keuangan. Laporan Realisasi Anggaran dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 53.389.540.213,51, Laporan Operasional dengan Surplus/(Defisit)-LO sebesar Rp 194.521.373.821,25, Laporan Perubahan Ekuitas dengan Ekuitas Akhir sebesar Rp 1.730.942.172.107,69, Neraca dengan Jumlah Ekuitas Dana sebesar Rp 1.730.942.172.107,69, Laporan Arus Kas dengan Jumlah Akhir Rp 52.599.077.232,39, Catatan atas Laporan Keuangan memaut informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 15 Tahun 2023; dan Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021, dan Permendagri No. 20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini berisi Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan Alokasi Dana Kampung, Pengalokasian Alokasi Dana Kampung, Penetapan Rincian ADK, Penyaluran ADK, Penggunaan ADK, Pelaporan ADK, Penundaan Penyaluran ADK, Pembinaan dan Pengawasan, serta Ketentuan Pentutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung
ABSTRAK:
Dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, pelaksanaan
pembangunan Kampung, pembinaan kemasyarakatan Kampung dan pemberdayaan masyarakat Kampung, keberadaan Lembaga Kemasyarakatan Kampung mempunyai peranan yang sangat penting karena merupakan wadah partisipasi masyarakat desa sebagai mitra Pemerintah Kampung. Berdasarkan ketentuan Pasal 150 ayat (1) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dibentuk atas prakarsa pemerintah desa dan masyarakat. Sebagai pedoman pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa tersebut, perlu menetapkan Perbup Mahakam Ulu tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 65 Tahun 2018; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 18 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Lembaga Kemasyarakatan Kampung (Pembentukan dan Penetapan, Tugas dan Fungsi, Jenis LKK, Pembentukan, Kepengurusan); Lembaga Adat Kampung (Pembentukan, Tugas dan Fungsi, Kepengurusan); Hubungan Tata Kerja Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung; Sumber Dana; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
pemenuhan kebutuhan perumahan dan kawasan
permukiman dan pertambahan penduduk dan kebutuhan penggunaan
ruang untuk kegiatan pembangunan, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 huruf b Undang-Undang
Nomor1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan
Pennukiman, Pemerintah Daerah berwenang menyusun dan
menyempurnakan peraturan perundang-undangan bidang
perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat kabupaten
bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Dan Strategi, Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2023
APBD - Tunjangan - HaRi raya - GAJI - KETIGA BELAS - PEMBERIAN - TEKNIS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2023/04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 4 Tahun 2020
PERBUP Kab. Mahakam Ulu No. 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung di Setiap Kampung TA 2020 Mengubah Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN DANA KAMPUNG
DI SETIAP KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah
diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pengalokasian Dan Pembagian Dana Kampung Di
Setiap Kampung Tahun Anggaran 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; Permendagri No.20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Kampung, Penetapan Rincian Dana Kampung, Mekanisme Dan Tahap Penyaluran Dana Kampung, Pedoman Penggunaan Dana Kampung, Pemantauan Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
45 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat