1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pembentukan LAK; 4. Susunan Kepengurusan dan Masa Bakti; 5. Mekanisme Pemilihan dan Pengukuhan Pengurus; 6. Penggantian Pengurus; 7. Tugas dan Fungsi; 8. Hak, Wewenang, dan Kewajiban; 9. Musyawarah LAK; 10. Tata Kerja; 11. Hubungan Kerja; 12. Pembinaan dan Pengawasan; 13. Pendanaan; 14. Ketentuan Peralihan; 15. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat