Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Fungsi; Penyelenggaraan Kejar Paket A, Paket B, dan Paket C Umum; Penyelenggaraan Kejar Paket A, Paket B, dan Paket C Khusus; Peranan Pemerintah Daerah; Kurikulum Kejar Paket A, Paket B, dan Paket C; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat