APBD - BANTUAN SOSIAL - HIBAH - monitoring - evaluasi - pelaporan - pertanggungjawaban - pelaksanaan - penatausahaan - penganggaran - tata cara - perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pada pasal 5, pasal 6, pasal 7 perlu menetapkan Peraturan Bupati Mahakam Ulu
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggunglawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mahakam Ulu.
UU No.02 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah PP Pengganti UU No.09 Tahun 2015; PP No.02 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011 sebagaimana berapa kali diubah dan terakhir kalo ke dalam PERMENDAGRI No.14 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.11 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.14 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam PERBUP No.18 Tahun 2014 pada : Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 14, Pasal 22, Pasal 43, dan menghapus Pasal 47 dan Pasal 48.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan yang diubah : PERBUP No.18 Tahun 2014
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 13 Tahun 2017
PEJABAT - KEWENANGAN OPERASIONAL - HUBUNGAN KERJA - KOORDINASI KERJA - MEKANISME ADMINISTRASI - PROSEDUR TETAP
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Mekanisme Administrasi, Koordinasi dan Hubungan Kerja serta Penetapan Kewenangan Operaional kepada Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
a. Untuk penertiban pengelolaan administrasi dan pelaksanaan koordinasi serta untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu disusun Prosedur Tetap dan Pola Hubungan Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu; b. Prosedur Tetap dan Pola Hubungan Kerja sebagaimana dimaksud pada huruf a, diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan tanggung jawab untuk mendukung terwujudnya Pelayanan Prima. c. sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan PERBUP tentang Prosedur Tetap (PROTAP) Pengelolaan Administrasi Dan Pelaksanaan Koordinasi serta Hubungan Kerja dan Penetapan Kegiatan Operasional Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PERDA No.14 Tahun 2016; PERBUP No.27 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Persuratan, Pembubuhan Paraf, Penggunaan a.n. dan u.b., Perjalanan Dinas, Rapat-rapat, Pelaksana Tugas, Penerima Tamu, Produk Hukum Daerah, Pengurusan Belanja Rutin, Pengadaan Perlengkapan dan Perawatan Rutin, Penyiaran Informasi Pemerintah Kabupaten, Penyelenggaraan Apel Pagi dan Daftar Hadir Pegawai, Telaah Staf, Penggunaan dan Penyimpanan Stempel Jabatan Bupati, Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Mekanisme Hubungan Kerja Bupati, Tugas, Wewenang, Kewajiban dan Mekanisme Hubungan Kerja Wakil Bupati, Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Mekanisme Hubungan Kerja Sekretaris Daerah, Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Mekanisme Hubungan Kerja Asisten Sekretaris Daerah, Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Mekanisme Hubungan Kerja Kepala Dinas/Badan/Kantor, Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Mekanisme Hubungan Kerja Staf Ahli, Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Mekanisme Hubungan Kerja Sekretaris DPRD, Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Mekanisme Hubungan Kerja Kantor/Instansi Vertikal, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
Peraturan yang dicabut : PERBUP No.12 Tahun 2014
45 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Mahakam Ulu kepada Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
a. PERDA Mahakam Ulu No.14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah dibentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kab. Mahakam Ulu; b. pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan, DPMPT Kab. Mahakam Ulu memerlukan dasar dalam pelayanan publik; c. sebagaimana huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan PERBUP Mahakam Ulu tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Mahakam Ulu kepada Kepala DPMPT Kab. Mahakam Ulu.
UUD 1945 pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2007; UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PERPRES No.97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.1000 Tahun 2016; PERDA No.14 Tahun 2016; PERBUP No.27 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pelayanan, Pendelegasian Kewenangan yang Dilimpahkan, Pertanggungjawaban, Penarikan Kewenangan, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
a. Kelancaran tugas dan fungsi Dinas Kesehatan Kab. Mahakam Ulu khususnya yang berkaitan dengan bidang pelayanan kesehatan dan perbekalan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis, untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan; b. mendukung upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu sesuai tuntutan kebutuhan dan dinamika masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gudang Farmasi Kesehatan; c.sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan PERBUP tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gudang Farmasi Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kab. Mahakam Ulu.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.57 Tahun 2007; KEPMENKES No.610/Menkes/SK/1981; KEPMENKES No.633/Menkes/SK/IV/2000; PERBUP No.14 Tahun 2013; PERBUP No.52 Tahun 2014; PERBUP No.29 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselon, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
PERBUP No.15 Tahun 2013 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah Kabupaten Mahakan Ulu, maka dipandang perlu untuk menetapkan kembali pembentukan, susunan dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Mahakam Ulu, perlu ditetapkan dalam suatu bentuk PERBUP tentang pembentukan, susunan dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mahakam Ulu.
UU No.20 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2005; UU No.2 Tahun 2013; PP No.38 Tahun 2007; PP No.47 Tahun 2016; PERBUP Mahakam Ulu No.14 Tahun 2013; PERBUP Mahakam Ulu No.33 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Peraturan yang dicabut : Semua ketentuan yang mengatur tentang Unit Pelayanan Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Mahakam Ulu.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 09 Tahun 2017
DANA KAMPUNG - Alokasi - pembagian - penetapan - tata cara
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2017/NO.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
UU No.6 Tahun 2014 Pasal 72 ayat (1) tentang Desa, salah satu sumber Pendapatan Kampung adalah Alokasi Dana Kampung (ADK) yang merupakan bagian dari Pembagian Dana Perimbangan yang diterima oleh Kabupaten, perlu ditetapkan PERBUP tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2017.
UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kalo, terakhir dengan UU No.46 Tahun 2009; UU No.02 Tahun 2013; UU No.17 Tahun 2003; UU No.01 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.06 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.08 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; KEPPRES No.49 Tahun 2001; PERMENDAGRI No.04 Tahun 2004; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No.1 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No.1 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No.3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung, Penetapan RIncian Alokasi Dana Kampung, Penyaluran Alokasi Dana Kampung, Penggunaan Alokasi Dana Kampung, Pelaporan Alokasi Dana Kampung, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 08 Tahun 2017
Dana KAMPUNG - RINCIAN - PENETAPAN - PEMBAGIAN - TATA CARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2017/NO.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung
ABSTRAK:
PP No.60 Tahun 2014 Pasal 12 ayat (1) tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 60 Tahun 2O14 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Kampung Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan PenetapanRincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2017
UU No.02 Tahun 2013; UU No.06 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PERMENKEU No.49 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERDA Mahakam Ulu No.20 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Kampung, Penyaluran Dana Kampung, Penggunaan Dana Kampung, Pelaporan Dana Kampung, Sanksi, dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 07 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampung
ABSTRAK:
Ketentuan dalam PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015 Pasal 15 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintah Desa, menyebutkan Pengaturan lebih Lanjut mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa ditetapkan dalam PERBUP selambat-lambatnya 1 (satu) tahun, perlu membentuk PERBUP tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
UU No.02 Tahun 2013; UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.56 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.35 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.84 Tahun 2015; PERDA Mahakam Ulu No.11 Tahun 2008; PERDA Mahakam Ulu No.10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Organisasi Pemerintah Kampung (Pemerintah Kampung terdiri dari Kepala Kampung dibantu oleh Perangkat Kampung yang terdiri dari :
a. Kepala Kampung b. Sekretaris Kampung (1. Kepala Urusan Umum dan Perencanaan 2. Kepala Urusan Keuangan) c. Kepala Seksi Pemerintahan d. Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Pelayanan e. Pelaksana Kewilayahan. Organisasi Pemerintahan Kampung disesuaikan dengan tingkat perkembangan kampung yang meliputi : Swasembada, Swakarya, Swadaya. Kampung Swasembada dan Swakarya memiliki 3 urusan dan 3 seksi, dan Kampung Swada memiliki 2 urusan dan 2 seksi.)
; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Pembinaan dan Pengawasan (Pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh PEMDA Kabupaten dan Camat); dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 06 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2017
ABSTRAK:
PERBUP No.13 Tahun 2015 Pasal 25 ayat (2) Pelaksanaan kegiatan - kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari ADK dalam APBK, sepenuhnya dilaksanakan oleh Pemerintah Kampung mengacu pada PERBUP tentang Prioritas penggunaan ADK, perlu ditetapkan PERBUP tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakan Ulu.
UU No.2 Tahun 2013; UU No.17 Tahun 2003; UU No.01 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.06 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.08 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; KEPPRES No.49 Tahun 2001; PERMENDAGRI No.4 Tahun 2004; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 30 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.5 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.35 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.07 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No.01 Tahun 2015
PERMENDES PDTT No.2 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No.3 Tahun 2015; PERBUP No.11 Tahun 2015; PERBUP No.3. Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Penggunaan Alokasi Dana Kampung, Penggunaan Alokasi Dana Kampung, Program Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Kampung, dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 05 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam PP No.43 Tahun 2014 Pasal 131 ayat (1) tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan PERMENDAGRI Nomor 114 tentang Pedoman Pembangunan Desa, perlu adanya Pedoman Pembangunan Desa, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembangunan Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.02 Tahun 2013; UU No.25 Tahun 2004; UU No.06 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah berberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.09 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 2015; PP No.08 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.83 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.84 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.44 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.46 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.47 Tahun 2016; PERMENDES PDTT No.1 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No.2 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No.3 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No.4 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No.22 Tahun 2016; PERKA LKPP No.13 Tahun 2013; PERBUP No.11 Tahun 2015; PERBUP No.12 Tahun 2015; PERBUP No.13 Tahun 2015; PERBUP No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Pembangunan Kampung, Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kampung, Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Kampung, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
46 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat