Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam PERBUP No.18 Tahun 2014 pada : Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 14, Pasal 22, Pasal 43, dan menghapus Pasal 47 dan Pasal 48.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat