Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 13 Tahun 2017

Prosedur Tetap Pelaksanaan Mekanisme Administrasi, Koordinasi dan Hubungan Kerja serta Penetapan Kewenangan Operaional kepada Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Persuratan, Pembubuhan Paraf, Penggunaan a.n. dan u.b., Perjalanan Dinas, Rapat-rapat, Pelaksana Tugas, Penerima Tamu, Produk Hukum Daerah, Pengurusan Belanja Rutin, Pengadaan Perlengkapan dan Perawatan Rutin, Penyiaran Informasi Pemerintah Kabupaten, Penyelenggaraan Apel Pagi dan Daftar Hadir Pegawai, Telaah Staf, Penggunaan dan Penyimpanan Stempel Jabatan Bupati, Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Mekanisme Hubungan Kerja Bupati, Tugas, Wewenang, Kewajiban dan Mekanisme Hubungan Kerja Wakil Bupati, Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Mekanisme Hubungan Kerja Sekretaris Daerah, Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Mekanisme Hubungan Kerja Asisten Sekretaris Daerah, Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Mekanisme Hubungan Kerja Kepala Dinas/Badan/Kantor, Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Mekanisme Hubungan Kerja Staf Ahli, Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Mekanisme Hubungan Kerja Sekretaris DPRD, Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Mekanisme Hubungan Kerja Kantor/Instansi Vertikal, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 13 Tahun 2017 tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Mekanisme Administrasi, Koordinasi dan Hubungan Kerja serta Penetapan Kewenangan Operaional kepada Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mahakam Ulu
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ujoh Bilang
Tanggal Penetapan
07 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2017
Tanggal Berlaku
08 Maret 2017
Sumber
BD.2017/NO.13
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 189 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan