Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pelayanan, Pendelegasian Kewenangan yang Dilimpahkan, Pertanggungjawaban, Penarikan Kewenangan, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat