PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan keseragaman bentuk
penyusunan Standar Operasional Prosedur pada
tiap Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan
pemerintah Kabupaten Pringsewu agar dapat
mewujudkan Kinerja pemerintahan daerah yang
optimal
UU No.28 Tahun 1999, UU No.48 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.96 Tahun 2012, PP No.81 Tahun 2010, Permendagri No.52 Tahun 2011, Permendagri No.80 Tahun 2015, PermendagriPANRB No.35 Tahun 2012, PERDA No.16 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman
Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pemerintahan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Halaman 23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
memenuhi prinsip pemungutan retribusi yang meliputi kepastian hukum, keadilan, kemudahan dan efisien dipandang perlu untuk melakukan revisi terhadap peraturan bupati nomor 17 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 26 tahun 2011 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi di kabupaten pringsewu
1. undang-undang nomor 18 tahun 1999
2. undang-undang nomor 28 tahun 1999
3. undang-undang nomor 36 tahun 1999
4. undang-undang nomor 28 tahun 2002
5. undang-undang nomor 32 tahun 2002
6. undang-undang nomor 26 tahun 2007
7. undang-undang nomor 14 tahun 2008
8. undang-undang nomor 48 tahun 2008
9. undang-undang nomor 28 tahun 2009
10. undang-undang nomor 12 tahun 2011
11. undang-undang nomor 23 tahun 2014
12. undang-undang nomor 30 tahun 2014
13. peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2005
14. peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2000
15. peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2004
16. peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2005
17. peraturan menteri pekerjaan umum nomor 24/PRT/M/2007
18. peraturan menteri komunikasi dan informatika nomor 2/PER/M>KOMINFO/9/2008
19. peraturan menteri komunikasi dan informatika nomor 23/PER/M.KOMINFO nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009
20. peraturan bersama menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2009
21. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
22. keputusan menteri perhubungan nomor 20 tahun 2001
23. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
24. peraturan bupati pringsewu nomor 43 tahun 2016
peraturan bupati ini memutuskan tentang tata cara pelaksanaan pemungutan restribusi pengendalian menara telekomunikasi di kabupaten pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR DAN KEBERSIHAN
PADA DINAS PASAR, KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN
KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi Tugas Pokok dan
Fungsi Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan
Kabupaten Pringsewu agar dalam pelaksanaannya
dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar dan
Kebersihan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar dan Kebersihan
pada Dinas Pasar, Kebersihan, dan Pertamanan
Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Inonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemeritahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
7. Undang-Undang Nomor 48 tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundangan-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 7 41);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 04 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 05);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 02
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pringsewu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2012
Nomor 07);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2011 tetang Retribusi Pelayanan Pasar
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2011
Nomor 07);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 08
Tahun 2011 ten tang Retribusi Pertokoan (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2011 Nomor 07);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pelayanan Persampahan dan
Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2011 Nomor 12;
21. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 42 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 23 Tahun 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2015 Nomor 23);
22. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 53 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 Nomor 53);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pasar dan Kebersihan
3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
4. Susunan Organisasi
5. Uraian Tugas Unsur UPT Pasar dan Kebersihan
6. Pengangkatan dalam Jabatan
7. Tata Kerja
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS TEMPAT PEMROSESAN AKHIR DAN INSTALASI
PENGELOLAAN LUMPUR TINJA PADA DINAS PASAR, KEBERSIHAN DAN
PERTAMANAN KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi Tupoksi Dinas Pasar,
Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Pringsewu agar
dapat berdaya guna dan berhasil guna perlu dibentuk
Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir dan
Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir dan
Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja pada Dinas Pasar,
Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
6. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4932);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4932);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 04
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pringsewu
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2010
Nomor 04) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu Nomor 39 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor 39);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan
dan Kebersihan;
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan UPT TPA dan IPLT
3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
4. Susunan Organisasi
5. Uraian Tugas Unsur UPT TPA dan IPLT
6. Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 34 Tahun 2021
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PEKON TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Pekon Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka
penyusunan APBPekon merupakan dokumen
perencanaan penganggaran yang berisikan rencana
pendapatan, belanja bidang sub bidang dan kegiatan
serta rencana pembiayaan sebagai dasar pelaksanaan
APBPekon;
b. bahwa agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Pekon Tahun Anggaran 2021 dapat
dilaksanakan dengan transparan, partisipatif, berdaya
guna dan berhasil guna perlu adanya Pedoman
Penyusunan APBPekon;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon
Tahun Anggaran 2022;
UU No 28v Tahun 1999, UU No 48 Tahun 2008, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014,PP No 60 Tahun 2014, Permendagri No 114 Tahun 2014, Permendagri No 20 tahun 2018, PermenDESDTT No 16 Tahun 2019, PermenDESDTT No 7 tahun 20201, PerLKPBJ No 12 Tahun 2019, Perbup No 3 Tahun 2016, Perbup Pringsewu No 40 tahun 2018, Perbup Pringsewu No 65 Tahun 2018, Perbup Pringsewu No 62 Tahun 2020, Perbup Pringsewu No 9 tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Pekon Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
Halaman : 36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 34 Tahun 2020
PEMBENTUKAN PEKON PERSIAPAN KRESNOMULYO BARAT DI KECAMATAN AMBARAWA DAN PEKON PERSIAPAN SUKAMANAH Dl KECAMATAN ADILUWIH KABUPATEN PRINGSEWU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat di Kecamatan Ambarawa dan Pekon Persiapan Sukamanah di Kecamatan Adiluwih kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud aspirasi masyarakat Pekon
Kresnomulyo Kecamatan Ambarawa dan Pekon
Bandung Baru Kecamatan Adiluwih, Bupati
Pringsewu menyetujui usulan pemekaran Pekon
Kresnomulyo melalui pembentukan Pekon Persiapan
Kresnomulyo Barat di Kecamatan Ambarawa dan
usulan pemekaran Pekon Bandung Baru melalui
pembentukan Pekon Persiapan Sukamanah di
Kecamatan Adiluwih
UU No.48 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No.44 Tahun 2016, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.1 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan
Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat
Di Kecamatan Ambarawa Dan Pekon Persiapan
Sukamanah Dl Kecamatan Adiluwih Kabupaten
Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Halaman 12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER, KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pringsewu dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, pengawasan, dan anggaran, perlu diberikan hak-hak keuangan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pringsewu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah
1. undang-undang nomor 40 tahun 2004
2. undang-undang nomor 48 tahun 2008
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011
4. undang-undang nomor 24 tahun 2011
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014
6. peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004
7. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
8. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
9. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2017
11. peraturan daerah nomor 5 tahun 2017
peraturan bupati ini memutuskan tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang kedudukan protokoler dan administratif keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 34 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PELAPORAN
DATA TRANSAKSI USAHA WAJIB PAJAK SECARA ONLINE
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengoptimalkan penerimaan Pendapatan
Asli Daerah dari sektor Pajak Hotel, Pajak Restoran,
Pajak Hiburan dan Pajak Parkir, perlu dilakukan
pengawasan terhadap Manajemen Pelaporan Data
Transaksi Usaha Wajib Pajak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, agar pelaksanaannya dapat
berjalan efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil
guna, perlu diatur Sistem Informasi Manajemen
Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak secara
Online dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4999);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Internet dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak yang Dibayar Berdasarkan Penetapan
Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun
1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak
Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-lain;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 04
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pringsewu
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2010
Nomor 04) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu Nomor 11 Tahun 2013 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor 11);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2011 Nomor 03)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 14 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2013 Nomor 14);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Maksud dan Tujuan
4. Pelaporan Data Transaksi Usaha
5. Sistem Online Transaksi Usaha Wajib Pajak
6. Hak dan Kewajiban
7. Larangan dan Sanksi
8. Pengawasan
9. Pembayaran
10 Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat