PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PEKON TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Pekon Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka
penyusunan APBPekon merupakan dokumen
perencanaan penganggaran yang berisikan rencana
pendapatan, belanja bidang sub bidang dan kegiatan
serta rencana pembiayaan sebagai dasar pelaksanaan
APBPekon;
b. bahwa agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Pekon Tahun Anggaran 2021 dapat
dilaksanakan dengan transparan, partisipatif, berdaya
guna dan berhasil guna perlu adanya Pedoman
Penyusunan APBPekon;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon
Tahun Anggaran 2022;
- UU No 28v Tahun 1999, UU No 48 Tahun 2008, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014,PP No 60 Tahun 2014, Permendagri No 114 Tahun 2014, Permendagri No 20 tahun 2018, PermenDESDTT No 16 Tahun 2019, PermenDESDTT No 7 tahun 20201, PerLKPBJ No 12 Tahun 2019, Perbup No 3 Tahun 2016, Perbup Pringsewu No 40 tahun 2018, Perbup Pringsewu No 65 Tahun 2018, Perbup Pringsewu No 62 Tahun 2020, Perbup Pringsewu No 9 tahun 2020
- Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Pekon Tahun Anggaran 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
- Halaman : 36
|