PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menciptakan keseragaman bentuk
penyusunan Standar Operasional Prosedur pada
tiap Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan
pemerintah Kabupaten Pringsewu agar dapat
mewujudkan Kinerja pemerintahan daerah yang
optimal
- UU No.28 Tahun 1999, UU No.48 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.96 Tahun 2012, PP No.81 Tahun 2010, Permendagri No.52 Tahun 2011, Permendagri No.80 Tahun 2015, PermendagriPANRB No.35 Tahun 2012, PERDA No.16 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Pedoman
Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pemerintahan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pringsewu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
- Halaman 23
|