juklak perda
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER, KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK: |
- menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pringsewu dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, pengawasan, dan anggaran, perlu diberikan hak-hak keuangan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pringsewu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah
- 1. undang-undang nomor 40 tahun 2004
2. undang-undang nomor 48 tahun 2008
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011
4. undang-undang nomor 24 tahun 2011
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014
6. peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004
7. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
8. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
9. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2017
11. peraturan daerah nomor 5 tahun 2017
- peraturan bupati ini memutuskan tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang kedudukan protokoler dan administratif keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pringsewu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
|