IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
bahwa dalam hal pertimbangan keterbatasan
infrastruktur yang terkait dengan penyelenggaraan
transasksi non tunai di daerah, pemerintah daerah
dapat melaksanakan transaksi non tunai dimaksud
secara bertahap dengan melakukan pembatasan
penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi
penerimaan oleh bendahara penerimaan/bendahara
penerimaan pembantu dan transaksi pengeluaran oleh
bendahara pengeluaran/ bendahara pengeluaran
pembantu yang ditetapkan oleh Bupati
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.48 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016, SEMendagri No.910/1866/SJ tanggal 17 April 2017, PERDA No. 07 Tahun 2017,PERDA No.16 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Tentang Implementasi
Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Halaman 10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 01 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SANTUNAN KEMATIAN BAGI MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk membantu meringankan
beban biaya pengurusan jenazah yang ditanggung
oleh keluarga penduduk miskin Kabupaten Pringsewu
yang meninggal dunia, dipandang perlu memberikan
bantuan berupa santunan kematian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat
Miskin;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
3. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967):
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Santunan Kematian
3. Kriteria Penerima Santunan
4. Pendanaan dan Besaran Santunan
5. Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan Santunan Kematian
6. Penyerahan Santunan Kematian
7. Pengecualian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SANITAS TOTAL BERBASIS MASYARAKAT BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
a. perlu diupayakan sanitasi total berbasis masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan
b. kondisi sanitasi di Kabupaten Pringsewu masih belum dikelola secara baik
c. sanitasi total berbasis masyarakat perlu menetapkan peraturan daerah
d. menetapkan Peraturan Daerah tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Berkelanjutan
UU No.48 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.82 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2014; PERMENKES No.3 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas dan tujuan, penyelenggaraan, tanggung jawab dan peran pemerintah daerah,kecamatan dan pemerintah pekon/kelurahan, pemantauan dan evaluasi, pendanaan, dan pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
12 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 32 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 32 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah
diundangkan dan telah efektif dilaksanakan
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahuri 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No. 48 Tahun 2008, UU No.6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 2 Tahun 2020, UU No.1 Tahun 2022, PP No. 109 Tahun 2000, PP No.55 Tahun 2005,PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 22 Tahun 2008, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 5 Tahun 2009, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 2 Tahun 2018,PP No. 56 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 16 Tahun 2018, PP No. 33 Tahun 2020, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No 19 Tahun 2016, Permendagri No. 62 Tahun 2016, Permensos No.9 Tahun 2018, PermenPUPR No. 29/PRT/M/2018, Permendagri No.36 Tahun 2018, Permendagri No. 79 Tahun 2018, Permendagri No. 101 Tahun 2018, Permendagri No. 114 Tahun 2018, Permendagri No. 121 Tahun 2018, Permenkes No. 4 Tahun 2019, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No.90 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 59 Tahun 2021, PermenDIKBUD No. 32 Tahun 2022, Permendagri No. 84 Rahun 2022, PERDA No. 16 Tahun 2016, PERDA No. 1 Tahun 2022,
PERDA No.7 Tahun 2022, PERBUP No. 2 Tahun 2022, PERBUP No. 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 32 Tahun
2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Halaman : 241
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 02 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN
PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14
ayat (1) dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden
Nomor 54 , Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012, maka perlu membentuk Unit
Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang
bersifat permanen dengan melekat pada Bagian
Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten
Pringsewu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan
Pengadaan Pemerintah Kabupaten Pringsewu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3833);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5589);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
15. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
16. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
32);
20. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 02 Tahun 2010
tentang Lembaga Pengadaan Secara Elektronik
(LPSE);
21. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 05 Tahun 2012
tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 02
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2012
Nomor 02) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2012 Nomor 07);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan, Tugas dan Kewenangan
3. Organisasi
4. Pembiayaan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2020 NOMOR 114
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
1. Pemenuhan kebutuhan hidup yang sejahtera lahir dan batin, serta memiliki tempat tinggal dan lingkungan hidup sehat merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati dan dipenuhi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah
2. Peningkatan jumlah penduduk dan kepadatan pemukiman di Kabupaten Pringsewu tanpa diiringi pengelolaan air limbah domestik yang baik berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan di Kabupaten Pringsewu
1. Pasal 18 ayat 6 UUD 1945
2. Undang Undang Nomor 11 Tahun 1974
3. Undang Undang Nomor 48 Tahun 2008
4. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009
5. Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009
6. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019
7. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
9. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2017
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 02 Tahun 2012
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Penyelenggara, Jenis, dan Komponen SPALD
3. Bab III : Perencanaan SPALD
4. Bab IV : Konstruksi SPALD
5. Bab V : Pengoperasian, Pemeliharaan, dan Rehabilitasi
6. Bab VI : Pemanfaatan
7. Bab VII : Pemantauan dan Evaluasi
8. Bab VIII : Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah
9. Bab IX : Kelembagaan
10. Bab X : Hak, Kewajiban, dan Larangan
11. Bab XI : Peran Serta Masyarakat
12. Bab XII : Kerjasama
13. Bab XIII : Pembiayaan
14. Bab XIV : Perizinan
15. Bab XV : Pembinaan dan Pengawasan
16. Bab XVI : Sanksi Administratif
17. Bab XVII : Ketentuan Penyidikan
18. Bab XVIII : Ketentuan Pidana
19. Bab XIX : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
41
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomro 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyedotan kakus
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
4. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Nama, obyek dan subyek retribusi
3. Golongan dan jeis retribusi
4. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
5. Prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi
6. Wilayah pemungutan
7. Penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran
8. Penagihan
9. Masa retribusi dan saat retribusi terutang
10. Sanksi administrasi
11. Keberatan
12. Pengembalian kelebihan pembayaran
13. Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi
14. Insentif pemungutan
15. Penyidikan
16. Kadaluwarsa penagihan
17. Ketentuan peralihan
18. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 02 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM
DI KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa negara berkewajiban untuk menjamin hak
konstitusional setiap orang untuk mendapatkan
pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepasitian
hukum yang adil serta perlakuan yang sama di
hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia;
b. bahwa negara bertanggungjawab terhadap
pemberian bantuan hukum bagi orang miskin
sebagai perwujudan akses terhadap keadilan;
c. bahwa pengaturan mengenai bantuan hukum yang
diselenggarakan oleh negara harus berorientasi pada
terwujudnya perubahan sosial yang berkeadilan:
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c ,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kabupaten
Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4932);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 32);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Penyelenggaraan Bantuan Hukum
4. Hak dan Kewajiban Pemberi Bantuan Hukum
5. Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum
6. Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum
7. Pendanaan
8. Tata Cara Pengajuan dan Pertanggungjawaban Anggaran
9. Pengawasan
10. Larangan
11. Sanksi
12. Ketentuan Peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat