Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2023

Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023 - 2043

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023 - 2043

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023 - 2043
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pringsewu
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pringsewu
Tanggal Penetapan
10 April 2023
Tanggal Pengundangan
10 April 2023
Tanggal Berlaku
10 April 2023
Sumber
Berita Daerah
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pringsewu
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 1022 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Pringsewu No. 06 Tahun 2015 tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

  2. PERDA Kab. Pringsewu No. 02 Tahun 2012 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2011-2031

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan