Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 89 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Bagian dari Hasil Retribusi Daerah kepada Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kepada Kalurahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menciptakan tata kelola
pendapatan yang bersumber dari bagian pajak
dan bagian retribusi daerah yang partisipatif,
transparan dan akuntabel dalam mendukung
penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
sesuai dengan kewenangan Kalurahan, perlu
mengelola bagian dari hasil pajak daerah dan
bagian dari hasil retribusi daerah kepada
Kalurahan;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 8 Tahun 2019 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pengelolaan; Pagu BHP dan BHR; Penyaluran; Laporan Dan Pertanggungjawaban; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 89 Tahun
2018 tentang Pedoman Pengelolaan Bagian dari
Hasil Pajak Daerah dan Bagian dari Hasil Retribusi
Daerah kepada Desa
Jumlah Halaman: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keuangan Kalurahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mempertegas peran dan
fungsi Pemerintah Kalurahan dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
terkait pengelolaan keuangan kalurahan yang
aspiratif, partisipatif, transparan dan akuntabel
sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan
yang baik, perlu mengatur tentang keuangan
kalurahan;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti beberapa
ketentuan peraturan perundang-undangan
yang baru yang mengatur mengenai kalurahan,
melaksanakan sebagian urusan keistimewaan
Daerah Istimewa Yogyakarta dan mendorong
Pemerintah Kalurahan dalam mengoptimalkan
pendapatan Kalurahan, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun
2015 tentang Keuangan Desa perlu diganti;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 ;
10. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017 ;
11. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Azas, Perencanaan, Anggaran, Penggunaan Dana, Pembiayaan Penyelenggaraan Kewenangan Kalurahan, Pengelolaan Keuangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4
Tahun 2015 tentang Keuangan Desa
Jumlah Halaman: 25 HLM, Penjelasan: 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyelenggaraan administrasi
kependudukan di Kabupaten Kulon Progo telah
diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
b. bahwa sesuai dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan yang baru, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan perlu diganti;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2013;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 24 Tahun 2013;
7. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Hak Dan Kewajiban Penduduk, Kewenangan Penyelenggara Administrasi Kependudukan, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Data Dan Dokumen Kependudukan, Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Petugas Khusus , Perlindungan Dan Penyimpanan Data Pribadi Penduduk, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan
Jumlah Halaman: 52 HLM, Penjelasan: 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 101 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 39 Tahun 2019 telah ditetapkan
Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis
Kinerja
b. bahwa realisasi dari belanja pegawai berupa
tunjangan penghasilan harus dilaporkan setiap
bulan kepada Menteri Keuangan, maka perlu
mengubah ketentuan pembayaran tambahan
penghasilan berbasis kinerja;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
139/PMK.07/2019 ;
15. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 94
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 44
Tahun 2018;
16. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16
Tahun 2017 ;
17. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16
Tahun 2018 ;
18. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 22 Tahun
Tahun 2019;
19. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 39
Tahun 2019;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 39 Tahun 2019 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja (Berita
Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2019 Nomor
39), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Jumlah Halaman: 8 HLM, Lampiran: 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan
kedudukan, peran, dan kualitas perempuan,
serta upaya mewujudkan kesetaraan dan
keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga,
dan bermasyarakat, perlu melakukan strategi
pengarusutamaan gender ke dalam seluruh
proses pembangunan;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951; 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67
Tahun 2011; 7. Peraturan Gubernur DIY Nomor 116 Tahun
2014
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perencanaan, Pelaksanaan Dan Pengorganisasian; Pelaporan; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembinaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 7 Tahun
2013 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
Daerah
Jumlah halaman: 16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup No 3 Tahun 2018 ttg Kualifikasi Jabatan Tenaga Kontrak Kategori A Pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2018 telah ditetapkan Kualifikasi Jabatan Tenaga Kontrak Kategori A, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pengadaan Tenaga Kontrak pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kualifikasi Jabatan Tenaga Kontrak Kategori A.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2017, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun
2018.
Materi Pokok : Beberapa Ketentuan diubah sebagai berikut : Ketentuan dalam Lampiran I Huruf D angka 2 diubah, Ketentuan dalam Lampiran II angka 2,
angka 4 , angka 7 , angka 9 , dan angka 11 diubah .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kualifikasi Jabatan Tenaga Kontrak Kategori A
Jumlah halaman : 4 HLM; Lampiran : 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu mengatur Penempatan Uang Daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 5 Tahun 2009.
Materi pokok : Ditetapkannya Peraturan Bupati ini
yaitu sebagai pedoman BUD dalam
penempatan Uang Daerah agar dapat
dilaksanakan dengan tertib, transparan, dan
akuntabel.
Pengaturan Penempatan Uang Daerah meliputi :
a. perencanaan;
b. pelaksanaan dan tata cara kerja sama; dan
c. evaluasi, rekonsiliasi, dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Jumlah halaman : 13 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No 14 Tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamanatkan bahwa untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah dan terselenggaranya urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, maka kelembagaan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Desa harus selaras dengan Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, bahwa berdasarkan evaluasi kelembagaan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan bidang perindustrian, perlu mengubah nomenklatur Perangkat Daerah khususnya yang mengampu urusan bidang perindustrian, bahwa untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kelembagaan Urusan Pemerintahan Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-440 Tahun 2019 tentang Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu mengubah nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 201, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Materi pokok : Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 2 huruf d angka 4, angka 16, dan angka 20 diubah, serta huruf e menambah angka 4 baru, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 5 ditambahkan huruf i baru, Ketentuan Pasal 11 huruf e dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Jumlah halaman : 12 HLM; Penjelasan : 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penataan Ruang
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 4 Tahun 2015 telah ditetapkan
Pedoman Teknis Penataan Ruang sebagai
pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2012-2032;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bersama
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kulon Progo dan Bupati Kulon Progo Nomor
9/XI/DPRD/2018 dan Nomor 9/XI/KB/2018
tentang Penarikan Rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012 tentang
2
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2012-2032 dan Kesepakatan
Pengajuan Persetujuan Substansi Materi
Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012-2032,
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu penyelarasan antara
pengaturan yang tertuang dalam ketentuan
peraturan perundang-undangan dengan
perkembangan keadaan dan dinamika
pemanfaatan ruang;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, 3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, 5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2010, 6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 , 7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, 9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, 10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009, 11. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, 12. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50
Tahun 2009 , 14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
20/PRT/M/2011 , 15. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011, 16. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kulon Progo Nomor 4 Tahun 1988 , 17. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2009, 18. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2011 , 19. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Alokasi Dana Kalurahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan berlakunya Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, maka Peraturan Bupati
Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Desa perlu diganti;
Dasar Hukum: . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2019;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 8 Tahun 2019.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan;Pengelolaan; Alokasi ADK Kabupaten; Alokasi ADK Setiap Kalurahan; Penyaluran; Laporan Dan Pertanggungjawaban; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
Peraturan Yang Dicabut:Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun
2018 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana
Desa
Jumlah Halaman: 16 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat