Materi Pokok : Beberapa Ketentuan diubah sebagai berikut : Ketentuan dalam Lampiran I Huruf D angka 2 diubah, Ketentuan dalam Lampiran II angka 2, angka 4 , angka 7 , angka 9 , dan angka 11 diubah .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat