Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Terpadu Sistem Layanan Rujukan Terpadu Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial "Peduli"
ABSTRAK:
Dalam rangka masalah kesejahteraan sosial merupakan hal yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak, dalam upaya pelayanan dan penanganan terhadap masalah kesejahteraan sosial agar lebih efektif, efisien dan dapat ditangani lebih fokus, perlu membentuk Unit Pelayanan Terpadu, dan berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Sistem Layanan Rujukan Terpadu Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial “PEDULI”.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 50/HUK/2013 .
UPT-SLRT-PMKS “PEDULI” mempunyai tugas melaksanakan pelayanan terpadu lintas sektoral yang menangani masalah kesejahteraan sosial yang ada di masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kulon Progo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
8 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 55 Tahun 2016
DINAS PERTANAHAN DAN TATA RUANG – ORGANISASI – SUSUNAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2016/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata Kerja pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;dan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
c. Bidang Pertanahan, terdiri dari: Seksi Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan; Seksi Pemanfaatan Pertanahan; dan Seksi Sengketa Tanah.
d. Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang, terdiri dari : Seksi Pengaturan Tata Ruang Wilayah dan Tata Ruang Rinci; Seksi Pengaturan Tata Bangunan dan Tata Lingkungan; dan Seksi Pembinaan Tata Ruang.
e. Bidang Pelaksanaan dan Pengawasan, terdiri dari : Seksi Administrasi dan Pengendalian Pertanahan; Seksi Pelaksanaan dan Pengawasan Tata Ruang; dan Seksi Data dan Informasi.
f. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
g. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
25 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 70 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, Tugas Serta Tata Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya UndangUndang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta;2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dinas terdiri dari :
1. Unsur Pimpinan : Kepala
2. Unsur Pembantu Pimpinan : Sekretariat yang terdiri Sub Bagian- Sub bagian
3. Unsur Pelaksana : Bidang –bidang yang masing-masing terdiri dari seksi-seksi, Kelompok Jabatan fungsional tertentu, Unit pelaksana teknis dinas.
Susunan organisasi dinas terdiri dari :
1. Kepala,
2. Sekretariat terdiri dari : Sub bag Umum dan kepegawaian dan Sub bag Perencanaan dan keuangan.
3. Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pengelolaan Pelelangan Ikan, terdiri dari : Seksi Pemberdayaan Nelayan Kecil; dan Seksi Sarana Prasarana Nelayan Kecil dan Pelelangan Ikan.
4. Bidang Pembudidayaan Ikan, terdiri dari : Seksi Produksi Pembudidayaan Ikan; Seksi Kesehatan Ikan dan Lingkungan Budidaya; dan
5. Bidang Pengembangan Usaha Perikanan, terdiri dari : Seksi Pelayanan Usaha Perikanan; dan Seksi Bina Usaha Perikanan.
6. Kelompok jabatan fungsional tertentu
7. Unit pelaksana teknis dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo No. 70 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan dan Peraturan Bupati Kulon Progo No. 84 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo No. 70 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan.
23 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Pegawai, perlu memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
TPP dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai sehingga dapat menjalankan tugas pelayanan yang lebih responsif, tepat waktu dan berkualitas. Pemberian TPP bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pemberian TPP dibayarkan kepada setiap PNSD yang besarnya ditentukan berdasarkan :
a. bobot jabatan;
b. kinerja SKPD; dan
c. disiplin pegawai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
14 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 68 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, Tugas Serta Tata Kerja pada Dinas Kebudayaan.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya UndangUndang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta;2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dinas terdiri dari :
1. Unsur Pimpinan : Kepala Dinas
2. Unsur Pembantu Pimpinan : Sekretariat yang terdiri Sub Bagian- Sub bagian
3. Unsur Pelaksana : Bidang –bidang yang masing-masing terdiri dari seksi-seksi, Kelompok Jabatan fungsional tertentu, Unit pelaksana teknis dinas.
Susunan organisasi dinas terdiri dari :
1. Kepala,
2. Sekretariat terdiri dari : Sub bag Umum dan kepegawaian dan Sub bag Perencanaan dan keuangan.
3. Bidang Perpustakaan terdiri dari : Seksi Pembinaan dan Pelayana Perpustakaan; dan Seksi Pengadaan Pengolahan Dokumentasi Perpustakaan.
4. Bidang Kearsipan terdiri dari : Seksi Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan; dan Seksi Akuisisi Pelestarian Pengolahan dan Dokumentasi Kearsipan.
5. Kelompok jabatan fungsional tertentu
6. Unit pelaksana teknis dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
19 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 34 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nyi Ageng Serang
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan dan pelayanan rujukan berjenjang bagi masyarakat berupa rumah sakit. Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan kontribusi terhadap biaya pelayanan kesehatan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan bahwa Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah, termasuk Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Nyi Ageng Serang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
21 HLM; Penjelasan : 15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelayanan parkir di tepi jalan umum serta dalam rangka penyesuaian perkembangan perekonomian, perlu peninjauan tarif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan2 Peraturan Bupati dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian dan d
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum pada kolom 3 (tiga) huruf e dan f sehingga keseluruhannya adalah sebagai berikut :
NO JENIS KENDARAAN TARIF (Rp)
a. Truk Gandeng, Trailler, Tronton dan kendaraan sejenisnya Rp. 10.000
b. Truk, Bus 5.000
c. Mini Bus, Truk Engkel 3.000
d. Sedan, Jeep, Pick Up, Station Wagon/Box, Kendaraan Bermotor Roda Tiga 2.000
e. Sepeda Motor/Listrik 1.000
f. Sepeda 500
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
6 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 53 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 80 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perbupi Kulon Progo No.61 Tahun 2008 ttg Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Dinas Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kulon Progo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja pada Dinas Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ; Sub Bagian Perencanaan; dan Sub Bagian Keuangan.
c. Bidang Kesehatan Masyarakat terdiri dari : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi; Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat; dan Seksi Kesehatan Lingkungan.
d. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit terdiri dari : Seksi Surveilans dan Imunisasi; Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular; dan Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular.
e. Bidang Pelayanan Kesehatan terdiri dari : Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar; Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Kesehatan Khusus; dan Seksi Pengembangan Mutu Pelayanan Kesehatan.
f. Bidang Sumber Daya Kesehatan terdiri dari : Seksi Kefarmasian Makanan Minuman dan Alat Kesehatan; Seksi Sarana Prasarana Kesehatan dan Perizinan; dan Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
g. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
h. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati No. 80 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Kulon Progo No.61 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Dinas Kesehatan
30 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan tertib penyelenggaraan kegiatan usaha perdagangan, serta memberikan kemudahan, keringanan pelayanan perizinan perlu menerbitkan surat izin usahaperdagangan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2009, Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.01.01.2009, Menteri Perdagangan Nomor 60/M-DAG/PER/12/2009, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.30/MEN/XII/2009 dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2009, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/12/2013.
Pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Daerah di bidang pengembangan usaha dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah memerlukan peran serta masyarakat berupa kesadaran untuk memenuhi prosedur perizinan usaha perdagangan maupun dalam bentuk pemenuhan kewajiban sebagai akibat adanya pemberian izin dari Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
22 HLM; Penjelasan : 6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat