PERDA Kab. Kulon Progo No. 15 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Perda Kab Kulon Progo No. 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Materi pokok : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini yaitu Pengadaan dalam pelaksanaan kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari APB Kalurahan sebagai perwujudan pelaksanaan kewenangan kalurahan. Pengadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. barang;
b. pekerjaan konstruksi;
c. jasa konsultasi; dan
d. jasa lainnya.
(3) Pengadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan cara:
a. Swakelola; dan/atau
b. Penyedia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Jumlah halaman : 42 HLM; Lampiran : 34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berkenaan dengan penerapan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka terhadap Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 97 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah, perlu disesuaikan;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 ; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13
Tahun 2015 ; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 12 Tahun 2021
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Yang dicabut: Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi,
Tugas dan Tata Kerja Kerja Sekretariat Daerah
Halaman: 49 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 16 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 77 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Subsidi, Hibah, Dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.18 Tahun 2012 ttg Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Subsidi, Hibah, dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Sehubungan pelaksanaan Pasal Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah terakhir, maka Peraturan Bupati Kulon Progo tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kulon Progo tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kulon tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, dan Bantuan Sosial, perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 69 Tahun 2010.
Subsidi diberikan kepada perusahaan/lembaga tertentu. Perusahaan/lembaga tertentu yaitu perusahaan/lembaga yang menghasilkan produk atau jasa pelayanan umum masyarakat. Produk atau jasa pelayanan umum masyarakat meliputi barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan bagi masyarakat, seperti pendidikan, pengajaran, pekerjaan dan usaha, tempat tinggal, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan, perhubungan, sumber daya alam, pariwisata, dan sektor strategis lainnya. Belanja subsidi dianggarkan dalam kelompok belanja tidak langsung, jenis belanja subsidi, obyek, dan rincian obyek belanja berkenaan pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah. Hibah dapat diberikan dalam bentuk uang, barang, dan/ atau jasa kepada Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah lain, Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Badan, Lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia. Penyerahan subsidi, hibah, dan bantuan sosial berupa uang dari Bendahara Penyerahan subsidi, hibah, dan bantuan sosial berupa uang dari Bendahara Laporan penggunaan belanja subsidi, hibah, dan bantuan sosial berupa uang disampaikan oleh penerima kepada Bupati melalui PPKD dikoordinasikan oleh SKPD/Unit Kerja pengampu melalui transfer ke nomor rekening penerima melalui transfer ke nomor rekening penerima. Laporan penggunaan belanja subsidi, hibah, dan bantuan sosial berupa uang disampaikan oleh penerima kepada Bupati melalui Laporan penggunaan belanja subsidi, hibah, dan bantuan sosial berupa uang disampaikan oleh penerima kepada Bupati melalui PPKD dikoordinasikan oleh SKPD/Unit Kerja pengampu dikoordinasikan oleh SKPD/Unit Kerja pengampu. SKPD pengampu melakukan pemantauan dan evaluasi atas pemberian subsidi, hibah, dan bantuan sosial. Hasil pemantauan dan evaluasi disampaikan kepada Bupati dengan tembusan kepada Inspektorat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2016.
Mencabut Peraturan Bupati (PERBUP) No. 18 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, dan Bantuan Sosial, Peraturan Bupati (PERBUP) No. 47 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.18 Tahun 2012 ttg Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah dan Bantuan Sosial
36 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kulon Progo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah, Bupati/walikota mendelegasikan
kewenangan Pemerintah Daerah
kabupaten/kota dalam Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala
DPMPTSP kabupaten/kota;
Dasar Hukum peraturan ini: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021;
11. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021;
12. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021;
13. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2016;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2021;
17. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 117 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pendelegasian Kewenangan Perizinan; Penyelenggaraan Perizinan; Pengelolaan Data, Informasi, Pelaporan Dan Penyuluhan Kepada Masyarakat; Pengelolaan Pengaduan, Pelayanan Konsultasi, Dan Pendampingan Hukum; Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Halaman: 17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, dinyatakan bahwa setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
Materi pokok : Proses Penyampaian LHKPN, Pihak Yang Wajib Menyampaikan LHKPN, Tim Pengelola LHKPN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian, Peresmian, Pemberhentian, Dan Pergantian Antar Waktu Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11,
Pasal 14, dan Pasal 28 Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2018
tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengisian, Peresmian, Pemberhentian, dan
Pergantian Antar Waktu Keanggotaan Badan
Permusyawaratan Desa
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2018.
Materi pokok : Tahapan Pengisian Keanggotaan BPD, Peresmian Anggota BPD, Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota BPD, Dokumen Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa.
Jumlah halaman : 39 HLM; Lampiran : 90 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat