Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pendelegasian Kewenangan Perizinan; Penyelenggaraan Perizinan; Pengelolaan Data, Informasi, Pelaporan Dan Penyuluhan Kepada Masyarakat; Pengelolaan Pengaduan, Pelayanan Konsultasi, Dan Pendampingan Hukum; Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat