Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Binangun
ABSTRAK:
Bahwa air minum merupakan kebutuhan hidup dasar yang harus terpenuhi demi kelangsungan hidup manusia sehingga perlu upaya atau strategi dalam pengelolaan air minum yang memenuhi kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan oleh masyarakat, bahwa untuk mengakomodir kebutuhan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun Kulon Progo sebagai upaya optimalisasi dan peningkatan peran serta fungsinya, utamanya dalam hal peningkatan cakupan pelayanan air minum yang berkualitas, berkuantitas, dan berkesinambungan, serta dapat mendukung Pendapatan Asli Daerah, perlu penguatan modal dalam bentuk penyertaan modal, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2020.
Materi pokok : Modal dasar, penyertaan modal, investasi kembali dan alokasi penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
Jumlah halaman : 11 HLM; Penjelasan : 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2017
telah ditetapkan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022;
b. bahwa terdapat kebijakan Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta yang harus
dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten
Kulon Progo yaitu Penugasan Kewenangan
Dalam Urusan Keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta sebagaimana diatur dalam
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 tentang
Penugasan Urusan Keistimewaan dan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 140 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Dana Keistimewaan;
c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terdapat
beberapa indikator kinerja penyelenggaraan
Pemerintah Daerah yang telah melampaui
target yang ditetapkan tahun berkenaan
ataupun sampai dengan akhir tahun
berlakunya Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah sehingga Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2017,
perlu ditinjau untuk disesuaikan;
d. bahwa terdapat perubahan Kelembagaan
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
dengan diamanatkannya pembentukan Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
8. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 ;
10. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 ;
11. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2018;
12. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 ;
13. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 140 Tahun 2018 ;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 14 Tahun 2007 ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 16 Tahun 2007;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 12 Tahun 2017;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2017
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2017 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 53) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2017
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2017-2022
Jumlah Halaman: 7 HLM, Penjelasan: 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan tertib penyelenggaraan kegiatan usaha perdagangan, serta memberikan kemudahan, keringanan pelayanan perizinan perlu menerbitkan surat izin usahaperdagangan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2009, Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.01.01.2009, Menteri Perdagangan Nomor 60/M-DAG/PER/12/2009, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.30/MEN/XII/2009 dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2009, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/12/2013.
Pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Daerah di bidang pengembangan usaha dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah memerlukan peran serta masyarakat berupa kesadaran untuk memenuhi prosedur perizinan usaha perdagangan maupun dalam bentuk pemenuhan kewajiban sebagai akibat adanya pemberian izin dari Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
22 HLM; Penjelasan : 6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pemerintahan daerah berhak menetapkan
peraturan daerah dan peraturan lain untuk
melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan;
b. bahwa pembentukan produk hukum daerah sebagai
landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan
pemerintahan daerah;
c. bahwa untuk mewujudkan pembentukan produk hukum
daerah yang memenuhi asas pembentukan dan materi
muatan, perlu diatur mengenai perencanaan,
penyusunan, pembahasan, pengesahan, pengundangan,
dan penyebarluasan;
d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Pemerintahan Daerah telah tidak sesuai dengan
kebutuhan penyusunan produk hukum daerah dan
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Bentuk Produk Hukum Daerah; Perencanaan; Penyusunan Dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan; Fasilitasi Dan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan ; Nomor Register Raperda; Penetapan, Penomoran, Pengundangan Dan Autentifikasi; Pembentukan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan; Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Pemerintahan Daerah
Jumlah Halaman: 45 HLM, Penjelasan: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraanpemerintahan daerah yang efektif, efisien, danakuntabel diperlukan sumber daya manusia aparatur
yang profesional, berkualitas, dan kompeten;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas danprofesionalisme sumber daya manusia apatur
diperlukan transformasi sumber daya manusia aparatur
melalui pengembangan dan percepatan peningkatan
kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensidalam bentuk pemberian Tugas Belajar yang dilakukan
dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan
transparan serta mempertimbangkan kemampuan
keuangan daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Tugas Belajar dan lzin Belajar
Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 33 Tahun2019 dipandang sudah tidak sesuai lagi denganperkembangan pengaturan dan pelaksanaan TugasBelajar Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kulon Progo sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Persyaratan, Tata Cara Pengajuan, Pendanaan Tugas Belajar, Jangka Waktu, Kedudukan, Hak, dan Kewajiban, Pembatalan Dan Penghentian Tugas Belajar, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
Peraturan yang dicabut: a. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi
Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2018 Nomor 56); dan
b. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 33 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Tugas Belajar
dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2019 Nomor 33),
Jumlah Halaman: 23 HLM, Lampiran: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.13 Tahun 2012 ttg Komunitas Intelijen Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Kulon Progo No. 13 Tahun 2012 tentang Komunitas Intelijen Daerah
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat