Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 4 Tahun 2011

Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengembangan Dan Pengelolaan Jaringan Irigasi; Kelembagaan Pengelolaan Irigasi; Wewenang Dan Tanggung Jawab; Pemberdayaan P3a/Gp3a; Pengembangan Jaringan Irigasi; Pengelolaan Jaringan Irigasi; Pengelolaan Aset Irigasi; Pembiayaan; Alih Fungsi Lahan Beririgasi; Koordinasi Pengelolaan Irigasi; Pengawasan; Larangan-Larangan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
30 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2011/NO.2.SERI.E
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 927 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan