Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 92/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Karena Dampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 107 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dinyatakan penghapusan sanksi administratif pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimana diamanatkan dalam upaya penanganan dampak ekonomi dengan melaksanakan pemberian insentif berupa pengurangan atau pembebasan pajak daerah dan perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan;
c. bahwa penyebaran Corona Vims Disease 2019 berdampak pada menurunnya tingkat ekonomi masyarakat dan dunia usaha khususnya yang menjadi Wajib Pajak Daerah di Kata Mojokerto;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Karena Dampak Corona Vims Disease 2019;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Jawa Timur;
Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penanganan Keadaan Darurat Bencana di Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 32/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilaksanakan penyesuaian terhadap nomenklatur perangkat daerah di Kota Mojokerto;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 ten tang Pembentukan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kata Mojokerto Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kata Mojokerto Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 ten tang Pembentukan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kata Majakerta Tahun 2020 Nomor 27 /D, Tambahan Lembaran Daerah Kata Majakerta Nomor 27 /D), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2A dihapus;
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) diubah;
4. Ketentuan Pasal 9 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 94/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KOTA MOJOKERTO
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik dengan cara yang lebih
baik diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan
sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang
ditetapkan secara nasional;
b. bahwa dalam rangka memberdayakan sekolah sesuai dengan
prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu
memberikan kewenangan kepada sekolah dalam
penyelenggaraan penerimaan peserta didik;
c. bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 41 Peraturan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 ten tang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan,
Pemerintah Daerah wajib menyusun kebijakan berkenaan
Penerimaan Peserta Didik Baru dengan ,berpedoman pada
Peraturan Menteri dimaksud.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan; 4. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007
tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok- Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 92 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah
Kota Mojokerto Tahun 2020.
Mengatur mengenai tata cara dan lingkup penerimaan peserta didik baru sebagai pedoman bagi:
1. Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat kebijakan
teknis pelaksanaan PPDB; dan
2. Kepala Sekolah dalam melaksanakan PPDB
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 31/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Sosial berupa Beasiswa Pendidikan Tinggi Bagi Mahasiswa Kurang Mampu atau Berprestasi Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Mojokerto sebagai wilayah kecil dan memiliki sumber daya alam yang sangat terbatas serta dalam rangka mendukung terwujudnya Kota Mojokerto sebagai service city, perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara optimal;
b. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia, salah satunya ditempuh dengan peningkatan akses layanan pendidikan tinggi yang seluas-luasnya bagi warga Kota Mojokerto yang telah lulus dari pendidikan menengah;
c. bahwa peningkatan akses layanan pendidikan tinggi tersebut dilakukan dengan memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang orang tuanya kurang mampu untuk membiayai pendidikannya, dan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan c, maka perlu menetapkan Pemberian Bantuan Sosial berupa Beasiswa Pendidikan Tinggi bagi Mahasiswa Kurang Mampu atau Berprestasi Tahun 2019, yang dituangkan dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 82 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 82 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pemerintah Kota Mojokerto memberikan bantuan biaya pendidikan kepada warga Kota Mojokerto lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri untuk mengikuti dan/atau menyelesaikan Pendidikan Tinggi berdasarkan pertimbangan utama keterbatasan kemampuan ekonomi, dan memberikan beasiswa untuk mengikuti dan atau menyelesaikan Pendidikan Tinggi berdasarkan pertimbangan utama prestasi dan/atau potensi akademik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 28/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 46 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan TA 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka lebih menyempurnakan ketentuan dalam pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan dan pemberdayaan masyarakat yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, maka perlu dilakukan penyempurnaan dan pengaturan kembali atas Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019, yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 46 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahahn atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Tahun Anggaran 2019 diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 7 diubah;
2. Ketentuan Pasal 12 diubah;
3. Ketentuan Pasal 14 diubah;
4. Ketentuan Pasal 15 diubah;
5. Ketentuan Pasal 21 diubah;
6. Ketentuan Lampiran ditambahkan 1 (satu) Lampiran baru, yaitu Lampiran IV, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 24/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Mojokerto No 78 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa atas hasil evaluasi pelaksanaan pengendalian kegiatan di lingkungan pemerintah kota mojokerto, maka perlu dilakukan perubahan kedua kalinya atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019 dan menetapkan ketentuan pengubahannya dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia ;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 20 diubah;
2. Ketentuan Pasal 23 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto No. 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2017 nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peran serta masyarakat agar lebih
meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan raya yang tertib, teratur ,
berdisiplin dan bertanggung jawab serta sopan dan santun sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan
jalan raya dan dalam rangka lebih meningkatkan mutu pelayanan jasa
angkutan, ketertiban, keamanan, keselamatan, maka dipandang perlu
menetapkan jalan dalam wilayah kota mojokerto yang menjadi kawasan tertib
lalu intas dan angkutan jalan dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto
1. Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah
Kata Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur I Jawa Tengah I Jawa
Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 3
Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 1 6 dan 1 7
Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil
di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5 5 1 ) ;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5025);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 1982 tentang Peru bah an Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat I I Mojokerto (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3242) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3528) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu
Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan
Pengemudi (Lembaran Negara Republik lndoneia Tahun 1993 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3530) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737) ;
1 0 . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
1 1 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 3 Tahun 2006 tentang
Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 3 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
12. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM. 61 Tahun 1993 tentang
Rambu-rambu Lalu Lintas di Jalan ;
13. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM. 67 Tahun 1993 tentang
Tata Cara Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan
Bermotor di Jalan;
14. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM. 68 Tahun 1993 tentang
Angkutan Orang dan Jalan;
15. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokokpokok
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Menetapkan Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Mojokerto adalah sebagai berikut:
1 . Jalan Pahlawan
2. Jalan Gajahmada ;
3. Jalan Bhayangkara;
4. Jalan Mojopahit Utara ;
5. Jalan Panglima Besar Sudirman
6. Jalan A Yani ;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Keputusan Walikotamadya
Kepala Daerah Tingkat I I Mojokerto Nomor 22 Tahun 1995 Tentang Jalan-Jalan
Dalam VVilayah Kotamadya Daerah Tingkat I I Mojokerto Yang Menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 112/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA NON ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH UNTUK PENANGANAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019
DI KOTA MOJOKERTO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan
pelaksanaan penatausahaan pengelolaan
tertib administrasi
keuangan untuk
penggunaan dana non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) terkait penanganan dampak Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Petunjuk
Teknis Pengelolaan Dana Non Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah untuk Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 di
Kota Mojokerto.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus
Togas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan
Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus
Togas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
( COVID-19); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
ten tang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
( COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah; 6. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 22 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020.
Mengatur tentang Petunjuk teknis pengelolaan dana non Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan dampak Corona
Vints Disease 2019 (COVID-19) di Kota Mojokerto sebagai
pedoman/ acuan dalam pelaksanaan tugas bagi Gugus Togas
Percepatan Penanganan COVID-19.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD Kota Mojokerto Tahun 2022 No 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 63 Tahun 2019 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka melaksanakan penyempurnaan lampiran, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 63 Tahun 2019 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019-2023:
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 63 Tahun 2019 tentang Pnetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Mojokerto.
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 26 Tahun 2007:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 47 Tahun 1982:
PP No 8 Tahun 2006:
PP No 39 Tahun 2006:
PP No 8 Tahun 2008:
PP No 18 Tahun 2016:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
permenpan No PER/9/M.PAN/5/2007:
permenpan No PER/20/M.PAN/11/2008:
Permendagri No 54 Tahun 2010:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kota Mojokerto No 2 Tahun 2009:
Perda Kota Mojokerto No 8 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda No 5 Tahun 2020:
Perda Kota Mojokerto No 10 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Mojokerto No 7 Tahun 2021.
Ketentuan dalam lampiran Perwali Mojokerto No 63 tahun 2019 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Mojokerto No 2019-2023 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto No. 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Juknis BOS SD/MI, SMP dan SMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pelaksanaan perakitan dan penggandaan soal ujian
pada jenjang pendidikan sekolah dasar pada tahun anggaran 2017
tidak dibiayai pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa
Timur dan Pemerintah Kata Mojokerto tidak menganggarkan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
sehingga dengan semakin dekat jadwal pelaksanaan USBN, maka
perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 3
Tahun 2017;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, maka perlu mengubah
Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan
Dana Bantuan Operasional Sekolah Kata Mojokerto Jenjang
Sekolah Dasar dan Madrasah lbtidaiyah Serta Sekolah Menengah
Pertama dan Madrasah Tsanawiyah Tahun 2017, yang dituangkan
dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah Kata Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa
Tengah/Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan
Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551) ;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan
Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat 11 Mojokerto (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3242);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan
Dasar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 36,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3412);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990
Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3413);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan
Luar Biasa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3460);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4864);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 8. Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional
Sekolah;
14. Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun
2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
15. Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
16. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 102 Tahun 2016 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota
Mojokerto Tahun 2017;
17. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 110 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 ;
18. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana
Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto Jenjang Sekolah
Dasar Dan Madrasah lbtidaiyah Serta Sekolah Menengah Pertama
Dan Madrasah Tsanawiyah Tahun 2017
Mengubah Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Walikota Mojokerto
Nomor 3 Tahun 2017, tanggal 3 Januari 2017, sebagai berikut:
1. Mengubah ketentuan dalam konsideran Mengingat, angka 18.
Dihapus, sehingga angka 19 sampai dengan angka 23 menjadi angka
18 sampai dengan angka 22
2. Mengubah ketentuan dalam BAB V KETENTUAN PENUTUP Pasal 8
dihapus, sehingga Pasal 9 menjadi Pasal 8,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2017
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat