Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto No. 24 Tahun 2017

Perubahan Juknis BOS SD/MI, SMP dan SMA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2017, tanggal 3 Januari 2017, sebagai berikut: 1. Mengubah ketentuan dalam konsideran Mengingat, angka 18. Dihapus, sehingga angka 19 sampai dengan angka 23 menjadi angka 18 sampai dengan angka 22 2. Mengubah ketentuan dalam BAB V KETENTUAN PENUTUP Pasal 8 dihapus, sehingga Pasal 9 menjadi Pasal 8,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Juknis BOS SD/MI, SMP dan SMA
T.E.U.
Indonesia, Kota Mojokerto
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
06 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2017
Tanggal Berlaku
06 Maret 2017
Sumber
BD Nomor 24
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 1151 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan