Menetapkan Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Mojokerto adalah sebagai berikut: 1 . Jalan Pahlawan 2. Jalan Gajahmada ; 3. Jalan Bhayangkara; 4. Jalan Mojopahit Utara ; 5. Jalan Panglima Besar Sudirman 6. Jalan A Yani ;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat