Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, SERITA OAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pclayanan in(ormasi
yang berkualitaa dipcrlukan adanya Pcdoman Pengelolaan
Pelayanan In!onnasi Publik pada Pemerintah Kabupaten
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pclayanan in(ormasi
yang berkualitaa dipcrlukan adanya Pcdoman Pengelolaan
Pelayanan In!onnasi Publik pada Pemerintah Kabupaten
Pinrang;
b. bahwa Peraturan Bupati Pinrang Nomor 16 Tahun 2018
Pinrang;
b. bahwa Peraturan Bupati Pinrang Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pcdoman Pengelolaan Pelayanan lnformui Dan
tentang Pcdoman Pengelolaan Pelayanan lnformui Dan
Dokumentaa!
Dokumentaa!
Pemerintah
Pemerintah
Ka bu paten
Ka bu paten
Pin rang
Pin rang
scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupaci
scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupaci
Pinrang Nomor 5 Tahun 2021 sudah tidak sesuai lagi
Pinrang Nomor 5 Tahun 2021 sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan keadaan dan peraturan
dengan perkembangan keadaan dan peraturan
perundang-undangan schingga pcrlu diganti;
perundang-undangan schingga pcrlu diganti;
c. bahwa berdaaa.rkan pertimbangan sebagaimana
c. bahwa berdaaa.rkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam hurur a dan huruf b, perlu mcnetapkan
Peraturan Bupati tentang Pcdoman Pengelolaan
Pelayanan Inforrnui Publik;
dimaksud dalam hurur a dan huruf b, perlu mcnetapkan
Peraturan Bupati tentang Pcdoman Pengelolaan
Pelayanan Inforrnui Publik;
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang
1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembo.ran Negara Republik Indonesia Nomor
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembo.ran Negara Republik Indonesia Nomor
1882);
1882);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 lentang
Keterbukaan lnfonna&i Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 122, Tambahan Lemba.ran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembcntukan
Peraturan
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 lentang
Keterbukaan lnfonna&i Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 122, Tambahan Lemba.ran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembcntukan
Peraturan
Perundang-undangan,
Perundang-undangan,
scbagaimana telah diubah bebcrapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kcdua. atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
scbagaimana telah diubah bebcrapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kcdua. atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara. Republik
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) eebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dcngan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Puaat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republlk
Indonesia Nomor 6757);
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) eebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dcngan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Puaat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republlk
Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelakaanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelakaanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Jnformasi Pub!ik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
tentang Keterbukaan Jnformasi Pub!ik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nemer 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nemer 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun
2020 Nomor 6).
Daerah (Lembara
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : TUJUAN
BAB III : PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLlK
BAB IV : MEKANISME PERMOHONAN
BAB V : STANDAR BIAYA PEROLEHAN SAUNAN INFORMASI PUBUK
BAB VI : KEBERATAN DAN SENGKETA INFORMASI
BAB VII : PENDANAAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
a. Peraturan Bupati Pinrang Nomor 16 Tahun 2018 tcntang
Pedoman Pengclolaan Pelayanan
lnfonnasi dan
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku ;
a. Peraturan Bupati Pinrang Nomor 16 Tahun 2018 tcntang
Pedoman Pengclolaan Pelayanan
lnfonnasi dan
Dokumcntaai Pemcrintah Kabupatcn Pinrang scbagaimana
tclah diuba.h dcngan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 5
Dokumcntaai Pemcrintah Kabupatcn Pinrang scbagaimana
tclah diuba.h dcngan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 5
Tahun 2021 tcntang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pinrang Nomor
Tahun 2021 tcntang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pinrang Nomor
16 Tahun 2018 tcntang Pedoman
16 Tahun 2018 tcntang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan
Pengelolaan Pelayanan
Jnfonnasi Dan Dokumcntasi
Jnfonnasi Dan Dokumcntasi
Pemcrintah Kabupaten Pinrang (Bcrita Dacrah Kabupatcn
PinrangTahun 2018 Nomor 16 dan Bcrita Dacrah Kabupatcn
Pinrang Tahun 2021 Nomor 5); dan
b. Peraturan Bupati Pinrang Nomor 25 Tahun 2014 tcntang
Pembcntukan Pusat Pelayanan Informasi dan Pengaduan
(PINOU) Pemcrintah Kabupaten Pinrang {Serita Oacrah
Kabupatcn Pinrang Tahun 2014 Nomor 25);
Pemcrintah Kabupaten Pinrang (Bcrita Dacrah Kabupatcn
PinrangTahun 2018 Nomor 16 dan Bcrita Dacrah Kabupatcn
Pinrang Tahun 2021 Nomor 5); dan
b. Peraturan Bupati Pinrang Nomor 25 Tahun 2014 tcntang
Pembcntukan Pusat Pelayanan Informasi dan Pengaduan
(PINDU) Pemcrintah Kabupaten Pinrang (Berita Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2014 Nomor 25);
dicabut dan dinyatakan tidak bcrlaku.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2023
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAA BANTUAN HUKUM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, SERITA OAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 10 TAHUN
2021 TENTANG PENYELENGGARAA BANTUAN HUKUM
ABSTRAK:
behwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (31, Pasal
27 ayal 13), dan Pasal 28 ayat (51 Peraturan Daerah Kabupaten
Pinrang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Bantuan Hukum, pcrlu menetapkan Pcraturan Bupati
tent.ang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan
Hukum;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959
tentang
Pemben1ukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambehan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Twnbehan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 55871 scbagaimana telah diubah
beberape kali terakhir dcngan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penet.apen Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republic
Indonesia Nomor 68561;
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 201 l lentang Bantuan
Huktun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 5248);
4. Pcraturan Pcmcrint.ah Nomor 42 Tahun 2013 tcntang
$ye.rat dan Tata Cara Pcmbcrian Bantuan Hukum dan
Pcnyaluran Dana Banluan Hukum (Lcmbaran Negara
Rcpublik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan
Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5421);
5. Peraturan Dacrah J<abupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2020 temang Pcmbcntukan dan Susunan Pcrangkat
Dacrah (Lcmbaran Oaerah Kabupatcn Pinrang Tahun
2020 Nomor 6 Tambahan Lcmbaran Daerah Nomor 6);
6. Pcraturan Oacrah K.abupaten Pinrang Nomor 10 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
(Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : TATA CARA PENETAPAN PEMBER! BANTUAN HUKUM
BAB III : BESARAN BlAYA
BAB IV : TATA CARA PENGAJUAN ANGOARAN BANTUAN HUKUM DAN
PENYALURAN ANGGARAN BANTUAN HUKUM
BAB V : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN PELAYANAN UMUM DAERAH PUSKESMAS KABUPATEN PINRANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERIT DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 21 TAHUN 2016
TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN PELAYANAN UMUM
DAERAH PUSKESMAS KABUPATEN PINRANG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 9 ayat (4)
Pcraturan Pemerinta.h Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pcmerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Pcrubahan Atat1 Pcraturan Pcmenntah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pcngelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Pinrang Nomor 21 Tahun 2016 Tarif Pelayanan
Kesehatan pada Sadan Layanan Umum Dae111h
Puskesmas di Kabupaten Pinrang;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan
layanan pada Sadan Layanan Umum Daerah (BLUO)
Puskesmaa di Kabupaten Pinrang maka Peraturan
Bupati Sebagaimana dimaksud pada ayat [l] perlu
ditinjau Kemba.li untuk dilakukan penyesuaia.n;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan aebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Pcraturan Bupati tentang Pcrubahan
atas Peraturan Bupati Pinrang Nomor 21 Tahun
2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Sadan
Layanan Umum Daerah Kabupaten Pinrang;
1 . Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pcmbentukan Oaerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Keaehatan (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor I Tahun 2022 tentang Hubunpn Kcuangan
Antara Pemerintah Puu.t dan Pemcrintah Oaerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahe.n Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tcntang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 67571;
5. Pcraturan Pcmerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pcngelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
lndoneaia Nomor 4502), sebagaimana tclah diubah
dengan Pcraturan Pemcrintah Nomor 74 Tahun 2012
tcntang Perubahan atas Peraturan Pcmerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengclolaan
Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik
lndoneaia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
6. Peraturan Pemerint.ah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengclolaan Keuangan Daerah jLembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndoneaia
Nomor 6322);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6
Tahun 2020 tcntang Pembentukan dan susunan
Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupatcn Plnrang Nomor 5 tahun
2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah(Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 5);
pasal I : Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Pinrn.ng Nomor 21 Tahun 2016 Tari!
Pelayanan Keschatan pada Sadan l.ayanan Umum Daerah Puskesrnas di
Kabupaten Pinrang (Serita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2016 Nomor
21) eebagrumana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayal (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan dan Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pinrang tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2023.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Pemerintahan Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah, Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Calon Pegawai Negeri sipil. BAB II PEMBERlAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS Bagian Kesatu Umum, Bagian Kedua Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. BAB III PEMBAYARAN, BAB IV PENDANAAN, BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
V Bab, 8 Psl (6 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 39 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 39 TAHUN 2022
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Pelaksanaan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Pinrang Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pinrang Tahun Anggaran 2023 ;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk
Teknis Dana Alok'asi Khusus (OAK) Fisik Tahun
Anggaran 2023 dan KeputusanGubernur Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 348/I/Tahun 2023 tentang
Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah
Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2023, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pinrang Tahun Anggaran 2023;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 ten tang
Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6757);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi clan Tugas Pembantuan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4815);
5. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 53 Tahun
2019
ten tang Tata Cara Pemberian
clan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan clan belanja
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
(Serita Dearah
Provinsi Sulawesi Sela tan Tahun 2019 Nomor 53),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 8
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan
Keuangan yang bersymber dari Anggaran Pendapatan
dan Beanja Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Serita
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
(Serita Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 Nomor 8);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lernbaran paerah Ka bu paten Pinrang Tahun
2020 Nomor 6);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah [Lembarnn
Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 5);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 7 Tahun
2023 ten tang Anggaran Pendapatan clan Bclanja daerah
Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2022 (Lembaran
Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2022 Nomor 7);
pasal I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pinrang Nomor 39 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun
Anggaran 2023 (Serita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2022 Nomor 39) diubah
pasal 2 : Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1,
direncanakan sebesar Rp. 1.294.482.601.612,00 (Satu Triliuri Dua Ratus Sembilari
Puluh Empat Milyar Empat Ratus Delapan Puluh Dua Juta Enam Ratus Satu Ribu
Enam Ratus Dua Belas Rupiah)
pasal 3 : Pendapatan Asli Daerah sebagairnana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a
pasal 4 : Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
pasal 5 : Pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2023
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYAI.URAN ALOKASI DANA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYAI.URAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), ayat
(SJ dan Pasa.1 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturon Pelnksruman Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Dcsa, sebagaimana telah diubah
beberapa kaJi terakhir dengan Pcraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2021 tentang Baden Usaha Mihk, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan
Pcnyaluran Alokasi Dana Desa.
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang
Pcmbentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (l.embaran
Negnra Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan l.cmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
18221;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembcntukan Peraturan Peruodang-undangan (l.cmbaran
Negnra Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan l..cmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang -
Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan etas
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pcmbcntukan Pcraturan Pcrundang
Undangnn
(1.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan l.cmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Pcraturan Pcmerinta.h Nomor 43 Te.bun 2014 tentang
Pcraturan Pelaksanae.n Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Dese. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Te.hun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republilc Indonesia Nomor 5539), sebagairnane. telah
diube.h beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pcmerintah Nomor 11 Te.hun 2021 tentang Badan Uaaha
Mihk Desa (Lembe.ran Negara Republik Indcnesia Tahun
2021 Nomor 21, Te.mbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
5. Pcraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolae.n Keuange.n Daerah
(Lembe.ran Negara
Republik lndcnesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pcmbenlukan dan Susunan Pcrangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun
2020 Nomor 6);
7. Pcratumn Daerah Kabupaten Pin rang Nomor 5 Tahun
2021 tentang Pcngelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
De.erah Kabupaten PinrangTahun 2021 Nomor 51.
8. Pcraturan Daerah Kabupaten Pinrong Nomor 7 Tahun
2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pinrong Tahun Anggaran 2023 (Lembaran
Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2022 Nomor 7);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP
BAB III : PENGALOKASIAN
BAB IV : PENYALURAN
BAB V : MEKANISME PENYALURAN ADD
BAB VI : PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VII : PUBLIKASI
BAB VIII : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX : SANKSI
BAB X : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pinrang
Nomor 5 Tahun 2022 tcntang Penctapan Besa.ran dan tata cara pcmbagian scrta
pcdoman teknis pcnggunaan ADD Kabupatcn Pinrang tahun anggarsn 2022
(Lembaran Senta Daerah Kabupatcn Pinmng Tahun 2022 Nomor 5), dinyatakan
tidak berlaku.
60
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2023
PEOOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEOOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketcntuan Pasal 31 ayat (2) dan
ayat 131 Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 ten tang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tcntang Pcdoman Penyueunan Anggaran
Pendape.tan dan Belanja De11a Tahun Anggaran 2023;
1. Undang- Undang Nomor 29 Tahun
1959 Tentang
Pembentukan Daerah- Oaerah Tingkat II Di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74,Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentulmn
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indcneeia Tahun 2011 Nomor 82, To.mbahan Lembaran
Negara Republik tndcneete Nomor 52341, sebagaimana tclah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tcntang Perubahan alas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Rcpublik Indonesia tahun 2019 Nomor 183,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Dcsa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tnrnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndone:,ia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lemba.ran
Neg&Ta Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraluran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tente.ng
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhlr dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tente.ng Peru bah an Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 To.hun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lemba:ran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Dcsa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir denga.n Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2015 tcntang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambaha.n
Lembara.n Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Daerah Ka bu paten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020
Tentang Pembcntukan Dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupatcn Pinra.ng Tahun 2020 Nomor 6);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun 2021
tcntang Pengelolaan Kcuangan Dacrah (Lembaran Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 5).
9. Peratura.n Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 7 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pinrang Tahun Angga.ran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pinrang Tahun 2022 Nomor 7);
pasal 1 : Dalam Pcraturan Bupati ini yang dimaksud dcngan:
1. Daerah adalah Kabupatcn Pinrang.
2. Pemerintah Dacrah adalah Bupati scbagai unsur penyelenggara pemerinlahan
daerah yang memimpin pelaksanaan urosan pcmerintahan yang mcnjadi
kcwenangan daerah otonom.
pasal 2 : Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2023, meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan pemcrintah dcsa dcngan kcbijakan
pemerintah dan pemerintah dacrah;
b. prinsip penyusunan apbdcsa;
c. kcbijakan penyusunan apbdcsa;
d. teknis penyusunan apbdcsa; dan
e. hal-hal khusus lainnya.
pasal 3 : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
92
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat