BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : TATA CARA PENETAPAN PEMBER! BANTUAN HUKUM BAB III : BESARAN BlAYA BAB IV : TATA CARA PENGAJUAN ANGOARAN BANTUAN HUKUM DAN PENYALURAN ANGGARAN BANTUAN HUKUM BAB V : KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat