KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SUMBER DAYA AIR DAN BINA KONSTRUKSI
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS SUMBER DAYA AIR DAN BINA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas danFungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah telahditetapkan dengan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Sueunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah; Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai Jagi dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah serta perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugae dan fungsi Sekretariat Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, pttlu menetapkan Peraturan Bupati tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SUMBER DAYA AIR DAN BINA KONSTRUKSI
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor1822);
2. Undang·Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Perundang-undangan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Pemturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mertjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 2022 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Negara Republilc Indonesia Nomor 5601), sebagaimanatelah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentangPerangkat Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, TarnbahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 56 Tahun 2019tentang Pedoman Nomenklatur clan Unit KerjaSekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
9. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Jnstansi Pemerintah untuk PenyederhanaanBirokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Suaunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor 6);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN OROANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Pinrang Nomor 50 Tahun 2021 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SUMBER DAYA AIR DAN BINA KONSTRUKSI (Berita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun2021 Nomor 50), dicabut den dinyatakan tidak berlaku.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 16 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS BINA MARGA, CIPTA KARYA, DAN TATA RUANG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS BINA MARGA, CIPTA KARYA,
DAN TATA RUANG
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas danFungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah telahditetapkan dengan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Sueunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah; Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai Jagi dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah serta perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugae dan fungsi Sekretariat Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, pttlu menetapkan Peraturan Bupati tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS BINA MARGA, CIPTA KARYA, DAN TATA RUANG
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor1822);
2. Undang·Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Perundang-undangan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Pemturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mertjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 2022 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Negara Republilc Indonesia Nomor 5601), sebagaimanatelah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentangPerangkat Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, TarnbahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 56 Tahun 2019tentang Pedoman Nomenklatur clan Unit KerjaSekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
9. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Jnstansi Pemerintah untuk PenyederhanaanBirokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Suaunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor 6);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN OROANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Pinrang Nomor 49 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS BINA MARGA, CIPTA KARYA, DAN TATA RUANG (Berita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun2021 Nomor 49), dicabut den dinyatakan tidak berlaku.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 15 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas danFungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah telahditetapkan dengan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Sueunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah; Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai Jagi dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah serta perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugae dan fungsi Sekretariat Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, pttlu menetapkan Peraturan Bupati tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor1822);
2. Undang·Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Perundang-undangan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Pemturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mertjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 2022 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Negara Republilc Indonesia Nomor 5601), sebagaimanatelah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentangPerangkat Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, TarnbahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 56 Tahun 2019tentang Pedoman Nomenklatur clan Unit KerjaSekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
9. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Jnstansi Pemerintah untuk PenyederhanaanBirokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Suaunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor 6);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN OROANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Pinrang Nomor
48 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Orgarusaai, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Keaehatan (Berita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun
202 l Nomor 48), dicabut den dinyatakan tidak berlaku.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 14 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN OROANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN OROANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA
KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas danFungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah telahditetapkan dengan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Sueunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah; Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai Jagi dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah serta perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugae dan fungsi Sekretariat Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, pttlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas den Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor1822);
2. Undang·Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Perundang-undangan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Pemturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mertjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 2022 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Negara Republilc Indonesia Nomor 5601), sebagaimanatelah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentangPerangkat Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, TarnbahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 56 Tahun 2019tentang Pedoman Nomenklatur clan Unit KerjaSekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
9. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Jnstansi Pemerintah untuk PenyederhanaanBirokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Suaunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor 6);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN OROANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
47 Tahun 2021 tent.ang Kedudukan, Susunan Orp.nisaai, Togas dan Fungsi
sena Tata Kerja Dinas Pendid1kan dan Kebudayaan (Serita Daerah
Kabupa.ten Pinrang Tahun 2021 Nomor 47), dicabut dan dinyatakan tidak
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Pinrang Nomor
47 Tahun 2021 tent.ang Kedudukan, Susunan Orp.nisaai, Togas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 47), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 13 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas danFungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah telahditetapkan dengan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Sueunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah; Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai Jagi dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah serta perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugae dan fungsi Sekretariat Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor1822);
2. Undang·Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Perundang-undangan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Pemturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mertjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 2022 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Negara Republilc Indonesia Nomor 5601), sebagaimanatelah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentangPerangkat Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, TarnbahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 56 Tahun 2019tentang Pedoman Nomenklatur clan Unit KerjaSekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
9. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Jnstansi Pemerintah untuk PenyederhanaanBirokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Suaunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor 6);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN OROANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupe.ti ini, Peraturan Bupati Pinrang Nomor
45 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi
serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 451, dicabut dan dinyatakan tidak,
berlaku.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 12 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN OROANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN OROANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas danFungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah telahditetapkan dengan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Sueunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah; Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai Jagi dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah serta perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugae dan fungsi Sekretariat Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, pttlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas den Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor1822);
2. Undang·Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Perundang-undangan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Pemturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mertjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 2022 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Negara Republilc Indonesia Nomor 5601), sebagaimanatelah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentangPerangkat Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, TarnbahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 56 Tahun 2019tentang Pedoman Nomenklatur clan Unit KerjaSekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
9. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Jnstansi Pemerintah untuk PenyederhanaanBirokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Suaunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor 6);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN OROANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 11 Tahun 2023
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRAS
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BAlAI
LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mclaksanakan kctcntuan Pasal 8
Pcraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2020 tcntang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, dan dalam mngka mengefektifan
pelaksanaan tugas dan fungsi Pengujian Bahan dan
Pengelolaan Alat Berat, perlu membentuk Teknis Balai Latihan
Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
1. Undang·Undang Nomor 29 Tahun 1959 tcntang
Pembentukan Daerah daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor J 822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 lenl.ang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang·Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebegaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Pcraturan Pemenntah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administra11 Pemerintahan
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambhan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administra11 Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), sebegeimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negata Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diuba.h dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peruba.han
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 64 77);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), sebegeimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negata Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Pera tu ran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diuba.h dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peruba.han
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 64 77);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atae Peraluran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
atae Peraluran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klaarfikasi
Cabrulg Dinas Unit Pelaksana Teknis Daerah (Senta
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 4511;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pinrang
(Lembaran Daerah Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klaarfikasi
Cabrulg Dinas Unit Pelaksana Teknis Daerah (Senta
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 4511;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pinrang
(Lembaran Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor 6)
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PeMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS DAN FUNGSI SERTA RINCIAN TUGAS
BAB V : TATA KERJA
BAB VI : KEPEGAWAIAN DAN JABATAN
BAB VII : PEMBIAYAAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 10 Tahun 2023
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGUJIAN BAHAN DAN PENGLOLAAN ALAT BERAT PADA DINAS BINA MARGA, CIPTA KARYA DAN TATA RUANG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGUJIAN
BAHAN DAN PENGLOLAAN ALAT BERAT PADA DINAS BINA MARGA,
CIPTA KARYA DAN TATA RUANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, dan dalam rangka mengefektifan
pelaksanaan tugas dan fungsi Pengujian Bahan dan
Pengelolaan Alat Berat, perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis Pengujian Bahan dan Pengelolaan
Alat Beral pada Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan
Tata Ruang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pengujian Bahan dan
Pengelolaan Alat Berat pada Dinas Bina Marga, CipTAa
Unit Pelaksana Teknis Pengujian Bahan dan
Karya dan Tata Ruang.
1. Undang·Undang Nomor 29 Tahun 1959 tcntang
Pembentukan Daerah daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor J 822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 lenl.ang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang·Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebegaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Pcraturan Pemenntah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administra11 Pemerintahan
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambhan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administra11 Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), sebegeimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negata Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diuba.h dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peruba.han
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 64 77);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), sebegeimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negata Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Pera tu ran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diuba.h dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peruba.han
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 64 77);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atae Peraluran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
atae Peraluran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klaarfikasi
Cabrulg Dinas Unit Pelaksana Teknis Daerah (Senta
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 4511;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pinrang
(Lembaran Daerah Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klaarfikasi
Cabrulg Dinas Unit Pelaksana Teknis Daerah (Senta
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 4511;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pinrang
(Lembaran Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor 6)
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PeMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS DAN FUNGSI SERTA RINCIAN TUGAS
BAB V : TATA KERJA
BAB VI : KEPEGAWAIAN DAN JABATAN
BAB VII : PEMBIAYAAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 9 Tahun 2023
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH ABSTRAK
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, dan dalam rangka mengefektifko.n
pelaksanaan
tugas dan
fungsi pelatihan
pengembangan kompetensi kerja maka perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Unit Pe\aksana
Teknis Rumah Potong Hewan pada Dinaa Petemakan
dan Perkebunan;
b bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana
drmakaud huruf a, perlu membentuk Peraturan
Mengingal
Bupati tentang Pembentukan Umt Pelaksana Teknis
Rumah Potong Hewan pada Dinas Pcternakan dan
Pcrkebunan.
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tmgkat U di Sulawesi
(L.cmbaran Negara Republik Indonesia Tahun I 959
Nomor 74, Tambahan L.cmbaran Negara Republlk
Indonesia Nomor 1822);
2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Apamtur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indcneeia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemcrintahan Daerah {l.embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
scbagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Pcraturan Pcmerintah Pcngganti
Undang·Undang Nomor 2 Tahun 2022 Crpte Kerja
menjadi Undang-Undang (l.embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Admini11trasi Pemerintahan
(lembaran Negara REPUBLIKTambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), sebagrumana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraluran Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Kabupat.en Pinrang Tahun 2020 Nomor 6).
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
(Lembarnn Negata Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambe.ban
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 60371
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 t.entang
Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana
t.elah dtubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkal Daerah
(Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Republik
Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasif1kui
Cabang Dinas Unit Pelaksana Teknia Daerah (Berita
Negara Republik Indoneela Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Su11unan Perangkat
Daerah Kabupaten Pinrang
(Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor 6).
BAB I ; KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS DAN FUNGSI SERTA RINCIAN TUGAS
BAB V : TATA KERJA
BAB VI : KEPEGAWAIAN DAN JABATAN
BAB VII : PEMBIAYAAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 8 Tahun 2023
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pas.al 8 Peratumn
Daerah Kabupatcn Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Pembentukan dan Susunan Pcrangkat Daerah, dalam
rangka mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi,
Perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pengendalian
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pas.al 8 Peratumn
Daerah Kabupatcn Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Pembentukan dan Susunan Pcrangkat Daerah, dalam
rangka mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi,
Perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pengendalian
Pcnduduk, Ke\uarga Berencana,
Pcnduduk, Ke\uarga Berencana,
Pcmberdayaan Pcrcmpuan dan Pcrhndungan Anak;
Pcmberdayaan Pcrcmpuan dan Pcrhndungan Anak;
b. be.hwa berdasarkan pcrtimbe.ngan scbaga..imana dimaksud
dalam humf a, perlu menetapkan Pcraturan Bupati ten tang
Pcmbentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pcngendalian Pcnduduk, Keluarga Ben::ncana,
Pcmberdayaan Percmpuan dan Pcrlindungan Anak.
b. be.hwa berdasarkan pcrtimbe.ngan scbaga..imana dimaksud
dalam humf a, perlu menetapkan Pcraturan Bupati ten tang
Pcmbentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pcngendalian Pcnduduk, Keluarga Benrenca
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang
1959 tentang
Pcmbentukan Daerah-daerah Tingkat
Pcmbentukan Daerah-daerah Tingkat
JI di Sulawesi
JI di Sulawesi
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
SipLI Negara (Lcmbamn Negara Republik lndonesm Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lcmbaran Negara. Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pcmerintahan Daerah
SipLI Negara (Lcmbamn Negara Republik lndonesm Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lcmbaran Negara. Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pcmerintahan Daerah
tLcmbamn Negara Republik
tLcmbamn Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) scbagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pcnetapan Peraturan
Pcmerintah Pcngganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lcmbaran Negara Repubhk Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pcmerintahan (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lcmbaran
Negara Repubhk Indonesia Nomor 5601), scbagaimana
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) scbagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pcnetapan Peraturan
Pcmerintah Pcngganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lcmbaran Negara Repubhk Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pcmerintahan (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lcmbaran
Negara Repubhk Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
tclah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Olomor 6 Tahun 2023 ten tang Pcnetapan Pcraturan
Pemerintah Pcnggsnti Undang-Undang Nomr 2 Te.hun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
tclah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Olomor 6 Tahun 2023 ten tang Pcnetapan Pcraturan
Pemerintah Pcnggsnti Undang-Undang Nomr 2 Te.hun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndcneera Nomor
Tambahan Lembaran Negara Republik lndcneera Nomor
6856);
6856);
5. Pernturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 lentang
Manajemen Pegawai Ncgeri Sipil
{Lembaran Negara
5. Pernturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 lentang
Manajemen Pegawai Ncgeri Sipil
{Lembaran Negara
Republik Indonesia Te.hun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Nomor 6037)
Republik Indonesia Te.hun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana tele.h diubah dengan Pcraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 lenlang Perubahan Alas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajcmen
Pegawai Negeri Sip1I (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Repubhk Indonesia Nomor 6477);
6. Pcroturan Pemerintah Nomor 18 Te.hun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah dlubah
dcngan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
sebagaimana tele.h diubah dengan Pcraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 lenlang Perubahan Alas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajcmen
Pegawai Negeri Sip1I (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Repubhk Indonesia Nomor 6477);
6. Pcroturan Pemerintah Nomor 18 Te.hun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah dlubah
dcngan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan alas Peraturan Pemerint.ah Nomor 18
tentang Perubahan alas Peraturan Pemerint.ah Nomor 18
Tahun 2016 tenlang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Te.hun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 12 Tahun 2017
Tahun 2016 tenlang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Te.hun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pcdoman Pembcntukan do.n Klo.sifiko.si Cabllng
Dinas Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Repubhk Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pin rang Nomor 6 Te.hun 2020
tentang Pcdoman Pembcntukan do.n Klo.sifiko.si Cabllng
Dinas Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Repubhk Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pin rang Nomor 6 Te.hun 2020
tcntang Pembentukan dan Susunan Perangkal Daerah
Kabupaten Plnrang (Lembaran Dacrah Kabupatcn Pinmng
Tahun 2020 Nomor 6).
tcntang Pembentukan dan Susunan Perangkal Daerah
Kabupaten Plnrang (Lembaran Dacrah Kabupatcn Pinmng
Tahun 2020 Nomor 6).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : TATA KERJA
BAB VI : KEPEGAWAIAN DAN JABATAN
BAB VII : PEMBIAYAAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat