PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 58 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI, WAKLL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN PINRANG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 60
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 58
TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI,
WAKlL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP LINGKUP
PEMERINTAH KABUPATEN PINRANG
ABSTRAK:
. bahwa dalam rangka mcmberikan pcdoman dalam
pelaksanaan Pcrjalanan Dinas Dalam Ncgeri bagi Bupati,
Wakil Bupati, Pegawai Ncgcri Sipil dan Pcgawai Tidak
Tctap, tclah ditctapkan Pcraturan Bupati Pinrang Nomor
58 Tahun 2019 tcntang Pcdoman Pcrjalanan Dinas bagi
Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Dacrah, Pcgawai Negcri Sipil dan
Pcgawai Tidak Tetap Lingkup Pcmerintah Dacrah
Kabupatcn Pinrang, scbagaimana tclah diubah dengan
Pcraruran Bupati Pinrang Nomor 15 Tahun 2021 tcntang
Pcrubahan atas Pcraturan Bupati Pinrang Nomor 58
Tahun 2019 tentang Pcdoman Pcrjalanan Dinas Bagi
Bupati, Walcil Bupati, Pimpman dan Anggota Dewan
Pcrwakilan Rakyat Daerah. Pcgawai Negeri Sipil dan
Pcgawai Tidak Tetap Lingkup Pemcrintah Daerah
Kabupaten Pinrang ;
b. bahwa bcrdasarkan Ketentuan Pasal 3A ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional, sebagaimana tclah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun
2023 tentang Perubahan atas Pcraturan Presiden Nomor
33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional,
maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
hurur a perlu ditinjau Kembali untuk dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua etas .
Peraturan Bupati Pinrang Nomor 58 Tahun 2019 tentang
Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati,
Pimpinan dan Anggota Dewan Pcrwakilan . bahwa dalam rangka mcmberikan pcdoman dalam
pelaksanaan Pcrjalanan Dinas Dalam Ncgeri bagi Bupati,
Wakil Bupati, Pegawai Ncgcri Sipil dan Pcgawai Tidak
Tctap, tclah ditctapkan Pcraturan Bupati Pinrang Nomor
58 Tahun 2019 tcntang Pcdoman Pcrjalanan Dinas bagi
Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Dacrah, Pcgawai Negcri Sipil dan
Pcgawai Tidak Tetap Lingkup Pcmerintah Dacrah
Kabupatcn Pinrang, scbagaimana tclah diubah dengan
Pcraruran Bupati Pinrang Nomor 15 Tahun 2021 tcntang
Pcrubahan atas Pcraturan Bupati Pinrang Nomor 58
Tahun 2019 tentang Pcdoman Pcrjalanan Dinas Bagi
Bupati, Walcil Bupati, Pimpman dan Anggota Dewan
Pcrwakilan Rakyat Daerah. Pcgawai Negeri Sipil dan
Pcgawai Tidak Tetap Lingkup Pemcrintah Daerah
Kabupatcn Plnrang ;
b. bahwa bcrdasarkan Ketentuan Pasal 3A ayat (2)
Pcraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional, sebagaimana tclah
diubah dcngan Pcraturan Prcsiden Nomor 53 Tahun
2023 tentang Perubahan atas Pcraturan Prcsidcn Nomor
33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional,
maka Pcraturan Bupati scbagaimana dimaksud pada
hurur a perlu ditinjau Kcmbali untuk dilakukan
perubahan;
c. bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, pcrlu menetapkan
Pcraturan Bupati tentang Perubahan Kedua etas .
Pcraturan Bupati Pinrang Nomor 58 Tahun 2019 tentang
Pcdoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati,
Pimpinan dan Anggota Dewan Pcrwakilan
Rakyat
Rakyat
1. Undang·Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun J959Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentangAparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembo.ran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republ.ik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimtma telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Oaerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndoneala Nomor 6322);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Oaerah (Lembaran Oaerah Kabupaten Pinrang Tahun
2020 Nomor 6 );
6. Peraturan Oaerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Keuangan Oaerah
(Lembaran Oaerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 5);
PASAL I : Oalam Peraturan Bupati Pinrang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pedoman
Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Oaerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap
Lingkup Pemerintah Daerah Kabupalcn Pinrang (Berita Daerah Kabupaten
Pinrang Tahun 2019 Nomor 58), sebagaimana. telah diubah dengan Peraturan
Bupati Pinrang Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Pinrang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 59 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KABUPATEN PINRANG NOMOR 38 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENGEMBANGAN KABUPATEN LAYAK ANAK KABUPATEN PINRANG TAHUN 2022 - 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 59
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KABUPATEN PINRANG
NOMOR 38 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH
PENGEMBANGAN KABUPATEN LAYAK ANAK KABUPATEN PINRANG
TAHUN 2022 - 2024
ABSTRAK:
1. bahwa dalam rangka pemenuhan hak anak agar
terlindungi dan dapat berkembang Secara optimal di
Kabupaten Pinrang telah ditetapkan Pcraturan Bupati
Pinrang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi
Daerah Pengcmbangan Kabupaten Layak Anak
Kabupaten Pinrang Tahun 2022- 2024;
b. bahwa dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap
ketentuan dalam Peraturan Menteri Pembeniayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Republik IndonesiaNomor
12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan
Kabupaten La.yak Anak , maka Peraturan Bupatl
sebagairnana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimakaud pada huruf a dan huruf b, perlu mcnctapkan
Peraturan Bupati tentang Pcrubahan at.as Peraturan
Bupati Kabupaten Pinrang Nomor 38 Tahun 2022
tentang Rencana Aksi Daerah Pcngembangan Kabupaten
Layak Anak Kabupaten Pinrang Tahun 2022 - 2024;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lemberan Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang - Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negarat Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak
(Lembaran Negara Republik
lndoneeia Te.bun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4235) aebagaimana
telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5606);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Naeional (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Pcrubahan Kedua Atae Undang - Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
- Undangan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801 );
S. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah
ten tang
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), aebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhlr dengan Undang·
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan pemerintah Pengganti Undang - Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang - Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Penyandang Disabilitas (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/ Kota Layak Anak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021Nomor 961;
9 Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kabupaten Pinrang Tahun 2009-2029
(Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2009
Nomor I), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daemh Kabupaten Pinrang Nomor 3 tahun 2018 tentang
Pcru.bahan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor
I tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pinrang Tahun
2009-2029 (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun
2018 Nomor 3);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pmrang Nomor 8 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2019-2024, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pinrang Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2019-2024 (Lembaran Daerah Ka bu paten Pinrang Tahun
2021 Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 4 Tahun
2020 tentang Kabupaten Layak Anak (Lembaran Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2021 tentang Perlindungan Anak Dari Kekerasan
(Lembaran Oaerah Kabupaten Pinrang Tahun 2021
Nomor 6);
PASAL I : Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Hornor
38 Tahun 2022 tentang Rencana Alu1i Daerah Pengembangan
Kabupaten Layak Anak Kabupaten Pinrang Tahun
2022 - 2024 ( Berita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2022
Nomor 38), diubah
PASAL 1 : Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupatcn Pinrang.
PASAL 4 : Pcnyusunan RAD-KLA mempertimbangkan Rencana
pembangunan Jangka Menengah Nasional, Rencana
Pcmbangunan Jangka Panjang Daerah.
PASAL 5 : Dalam rangka efektifitas mempercepat pelakaa.naan
kebijakan pengembangan KLA dibentuk Gugus Tugas
KLA.
PASAL II : Peraturan Bupat:i ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati NOMOR
38 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan
Kabupaten Layak Anak Kabupaten Pinrang Tahun
2022 - 2024 ( Berita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2022
Nomor 38), diubah.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 58 Tahun 2023
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 37 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN BEASISWA PENDIDIKAN KEPADA MAHASISWA BERPRESTASI
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 58
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 37 TAHUN 2021 TENTANG
PEMBERIAN BEASISWA PENDIDIKAN KEPADA MAHASISWA BERPRESTASI
ABSTRAK:
a. bahwa dalwn rangka mewujudkan viai dan miai
Pemerintah Dacrah sebagaimana tertuang dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupatcn Piruang Tahun 2019-2024 dan
untuk mewi..tjudkan pendidilcan unggul yang murah dan
berkc-adilan bagi semua warga, telah ditctapkan
Peratura.n Bupati Pinrang Nomor 37 Tahun 2021 tent.ang
Pemberian Beasiswa_ Pendidikan Kepada Mahasiswa
Berprestaai;
b. bahwa berde.aarkan Kctcntuan Pasa.l 83 ayat (2) dan
Paaal 89 ayat (1) hurufc Undang-Undang 12 Tahun 2012
tcntang Pendidikan Tinggi, Pemcrinta.h Daerah dape.t
mcmberikan dukungan dana Pendidilcan Tinggi yang
dlalokasikan dalam Anggaran Pendapat.an dan Bclanja
Daerah;
c. bahwa dalam rangka mclakukan penyesuaian terhadap
ketentuan mengenai kritcria penerima beasiswa perlu
maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu ditinjau Kcmbali untuk dilakukan
perubaha.n;
d. bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebaga.imana
dima.ksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Peraturan Bupati Pinrang Nomor 37 Tahun 2021 tentang
Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Mahasiswa
Berpreatasi :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun l 959Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang.Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003, Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara. Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012
Pendidilcan Tinggi
ten tang
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Pcrubahan Kedua Ata11 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambehan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemcrintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496)
scbagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Pemetintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua ata.9 Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tenta.ng Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5670);
5. Peraturan Pcmerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyclenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraluran Pcmerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Pcrubahan atas Pcraturan Pcmerintah Nomor
17 Tahun 2010
tentang Pengclolaan dan
Penyclcnggaraan Pendidikan
{Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daereh (Lembaran Negara
Republik Indcneaia Tahun 2019 Nomor 42, Tamba.han
Lcmbaran Negara Republik lndonesai Nomor 6322);
1. Pcraruran Oaenlh Kabupa.ten Pinnmg Nomor- 8 Tahun 2019
tentang Rencana. Pembar)8Unan Jo.ngka Menengah Oaemh
Kabupaten Pinrang Tahun 2019-2014 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2019 Nomor 8), !IC�
tdah diubeh denganPeratura.n Oaerah Kabupaten Pinrang
Nornor I Tahun 2021 tentang Perubllhan Atas Pcraturan
Daenlh Kabupaten Pmrang Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Renc:ana Pcmbangunan Jangka Mcnengah Oael1lh
Kabupaten Pinrang Tahun 2019-20'24 (Lembaran Dacrah
Kabupaten PinrangTahun 2021 Nomor l};
8. Pcraturan Oaerah Kabupatcn Pinrang Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pcmbentukan dan Susunan Perangkat
Dacrah (Lcmbaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun
2020 Nomor 6 );
Pasal I : Beberapa Ketenuan dalam Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021
tentang Pemberian Beasi.swa Pendidikan Kepada Mahasiswa Berprestasi (Berita DarahKabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 37) diubah
Pasal 7 : Pemberian Beasiswa Pendidikan dilakukan kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria
Pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Beberapa Ketenuan dalam Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021
tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Mahasiswa Berprestasi (Berita Darah
Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 37) diubah
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 57 Tahun 2023
PELAYANAN ANAK KORBAN, ANAK SAKSI, DAN/ATAU PELAKU KEKERASAN ANAK
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 57
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PELAYANAN ANAK KORBAN, ANAK SAKSI, DAN/ATAU PELAKU KEKERASAN ANAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 24 Ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2021
tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Anak
Korban, Anak Saksi, dan/atau Pclaku Kekerasan Anak;
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Ta.mbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor l, Tambahan Lembaran Negara Repub!ik
Indonesia Nomor 3019] sc:bagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2019 tentang
Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor l, Tambahan Lembaran Negara Repub!ik
Indonesia Nomor 3019] sc:bagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ataa Undang-Undang Nomor 1974 lentang
perkewinen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6401);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Perubahan Ataa Undang-Undang Nomor 1974 lentang
perkewinen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6401);Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Republlk Indonesia 3143);
4. Undang·Undang Nomor 20 Tahun 1999 lentang
Pengesahan IL.0 Convention Nomor 138 Concerning
Mimmum Age for Admission to Employment (Kovensi IW
mengenai Usta Minimum untuk Diperbolehkan Bekerjal
(Lembe..ran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
56, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia
38351;
5. Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asa.11
Manusia (l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah
diubah bebempa kali terakhir dengan Undang- Undang
Nomor l Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6842),
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Penggantt Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Penggantt Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tarnbahan Lembaran Negara Repub!Lk Indonesia
Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 ten tang
Penghapusan Kekerasan Dalrun Ru mah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 44191,
9. Undang·Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Perhndungan Anak Sakai dan Korban (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor l Tahun 2023 tentang Kltab
Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan
Lembatan Negara Republik Indonesia Nomor 6842);
10. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndoneeia
Nomor 4720) sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor I Tahun 2023 tentang Kitab Undang
Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor l, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6842);
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Keeejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4967) sebagaimana telah
drubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019
tentang Pekerja Sosial (Lembamn Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6397);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Penmdang-Undangan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah bebenlpa kah tera.khir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Pembentukan Peraturan Penmdang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : PRINSIP, HAK ANAK DALAM PERLINDUNGAN, DAN LAYANAN
PERUNDUNGAN ANAK DI DAERAH
BAB V : PELAYANAN PENGADUAN
BAB VI : PELAYANAN KESEHATAN
BAB VII : PELAYANAN PENDIDIKAN
BAB VIII : BANTUAN HUKUM
BAB IX : BANTUAN MEDIKOLEGAL
BAB X : PELAYANAN IDENTIFIKASI
BAB XI : PELAYANAN PSIKOLOGIS
BAB XII : PELAYANAN REHABILITASI DAN REINTEGRASI SOSIAL
BAB XIII : MEDIASI
BAB XIV : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 56
Peraturan Bupati (Perbup) tentang INDIKATOR KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak mempunyar hak hid up, tumbuh,
bcrkembang dan berpartislpasi eecara wajar sesuai
dengan harkat dan mart.a.bat kemanusiaan, serta
mendapat perlmdungan dari kekerasan dan
diskriminasi;
b. bahwa perlu adanya kebijakan Pemerintah Daerah
yang
terencana
menyeluruh dan
berkelanjutan dalam rangka pemenuhan hak-hak
a.nak agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang,
den berpartisipasi secara optimal sesuai dengan
harkat dan martabat kemanusiaan;
c. bahwa berdasarkan penimbangan sebag.aimana
dimaksud dalam hurur a dan huruf b, perlu
menetapkan Pcraturan Bupati tentang
lndikator
Kabupaten Layak Anak.
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pcmbentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
{Lembamn Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaga Negara Repulik
Indonesia Nomor 1822);
2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
KeseJahteraan Anak (Lemba.ran Negara Republik
INDONESIA Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan
Lernliaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak
Asaa1 Manuaia {Lembara.n Negara Repub!ik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor
109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4235), seba.gaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan
at.as Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak
(Lembaran Negara
Repubhk lndoneara Tahun 2014 Nomor 297,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5606);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidrkan Nasional (Lcmbaran Negara
Repubhk
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lemba.ran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab
Undang·Undang Hukum Pldana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor I, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842);
6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Nomor 4720) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2023
tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor I, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6842);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali terakhtr dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
alas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
(Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 680 I);
8 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Sistem Pemdilan Pidana Anak (Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor
153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5332);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebqaima.na telah diubah beberapa kali terakhsr
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pernerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
10. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 961;
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan den
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak
(Berila Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 1355);
12. Peraturan Daerah Kabupa.ten Pinrang t{omor 1
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangun.t.n Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2009-
2029 (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun
2009 Nomor 11;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 4
Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak
(Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 l
Nomor 4)
14. Peraturan Oaerah Kabupaten Pinrang Nomor 6
Tahun 2020 tentang Pcmbcntukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pinrang Tahun 2020 Nomor 6).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : ASAS DAN PRINSIP
BAB IV : RUANG LINGKUP INDIKATOR KLA
BAB V : SKEMA PEMENUHAN INDIKATOR KLA
BAB VI : KELEMBAGAAN KLA
BAB VII : PENDANAAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 55 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 55
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka opumalisasi Sadan Penanggulangan
Bencana Dacrah dalam menjalankan fungsi kordinasi,
komando maupun pcla.ksana pcnanggulangan bencana
dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang
Undang Nomor 24 Tahun 2007 tcntang Penanggulangan
Bencana, pcrlu membentuk Badan Penanggu!angan
Bcncana Daerah;
b. bahwa bcniasarkan pcrtimbangan scbagaimana dima.ksud
dalam huruf a, pcrlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
F'tmgsi Scrta Tata Kerja Badan Pcnanggulangan Bencana
Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pcmbentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor
12 Tahun 201 l tentang
Pcmbentukan Pcraturan Perundang-undangan tLembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakh,r
dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang PEmbentukan Peraturan Pcrundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahnn Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ape.ratur
Sipil Negara (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tamba.han Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tcntang
Pemcrintahan Dacrah
(Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Rcpubhk Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kah terakhrr dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penctapen
Peraturan Pemcrintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tcntang Crpta Kcrja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tcntang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambe.ban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah bebcrapa kali tcrakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penet.apan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Pcraturan Pcmerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Pcrangkat Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ten tang Pcrubo.han Atas Pcrnturan Pcmerintah
Nomor 18 Tahun 2016 t.entang Perangkat Daerah
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Pcraturan Pcmerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
ManaJemcn Pegawai Negen Sipil
[Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6037)
scbagaimana telah drubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan at.as Pcraturan
Pcmerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menten Dalam Nege:ri Nomor 46 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pcnanggulangan Bcncana Oaerah;
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tcntang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Pinrang Daerah (Lcmbaran Daerah Tahun 2020 Nomor 6).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : ESELON DAN KEPEOAWAIAN
BAB VIII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 53 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 19 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 53
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 19 TAHUN 2022
TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26
ayat (2) Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Pasal 343 ayat (I) Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pcmbangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 34
Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan
EValuasi yang menunjukkan ketidakaesuaian
DEngan perkembangan keadaan, maka Peraturan
BUPATI sebepimana dimaksud pada huruf a, perlu
ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
c. dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Pinrang Nomor l 9 Tahun
2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
Tahun 2023;
l . Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah nngkat II Di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun J 959
Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004Nomor 104, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 t.entang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 - 2025 ( Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2007 nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan PeJ'\lndang·undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebegaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
atas Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011
t.entang Pcmbentukan Peraturan Perundang
Undangan (Lembaran Negara Republik lndonesm
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 680 l);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagalmana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tcntang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5588) aebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Oaerah
(Lembaran Negara Republik lndoneS1a Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemenntah Nomor 17 Tahun 2017
tentang Sinkronisasi Proses Pcrencanaan dan
Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6056);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 - 2024
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 10);
9. Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 81 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencaoa Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6056);
10. Peraturan Daera.h Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
10 Tahun 2008 tentang Rencana PembangunanJangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Sel.atan
Tahun 2008-2028 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Sela tan Tahun 2008 Nomor
10),
sebagaimana te\ah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana
Pembangunan Jangle.a Panjang Oaerah Provinsi
Sulaweai Selatan Tahun 2008-2028 (Lembaran
Daerah Provinai Sulawesi Selatan Tahun 2015
Nomor 7);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Provinsi Sulaweai Selatan Nomor 1 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Oaerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2018 - 2023 (Lembaran Daerah Provins! Sulawesi
Selatan Tahun 2021 Nomor I);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor I
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten
Pinrang Tahun 2009-2029 (Lembaran Oaerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2009 Nomor
I),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pinrang Nomor I tahun 2009 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Oaerah
(RPJPDJ Kabupaten Pinrang Tahun 2009-2029
(Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2018
Nomor 3, Tambahan Lembaran Oaerah Kabupaten
Pinrang Nomor I);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 8
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024
{Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2019
Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor I
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 8 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2019-2024 (Lembaran Oaerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor I)
14, Peraturan Oaerah Kabupaten Pinrang Nomor 6
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
PinrangTahun 2020 Nomor6);
PASAL I : Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Pinrang Nomor 19 Tahun 2022
tentang Renama Kerja Perangk.at Daerah Tahun 2023 (Belita Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2022 Nomor
19), sehingga menjadi
sebagaimana tcrcantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada t.anggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2023.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 52 Tahun 2023
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 52
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PENGEMBANGAN SISTEM
PENYEDIAAN AIR MINUM
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air
Min um bertujuan untuk membangun,
memperluas, dan/atau merungkatkan sistem fisik
(teknik) dnn non fisik (kelembagaan, manajemen,
keuangan, peran serta masyarakat dan hukum)
dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan
penyediaan air minum kcpada masyarakat
menuju keadaan yang lc:bih baik dan se:jahtc:ra;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasa1 17 Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014
tc:ntang
Pemerintahan Dac:rah, mc:ngamanatkan bahwa
daerah berhak mc:netapkan kebijakan dac:rah
dalam menyc:lc:nggarakan urusan yang mc:njadi
kewenangannya;;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Pera.turan Bupati tentang Kebijakan
dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Ta.bun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengek>laan Llngkungan llidup
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2009 Nomor 140, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesm Nomor 5059) sebagaima
telah diubah beberapa kali, tc:rakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pcmcrintah Pcngganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tc:ntang
Cipta Kerja Mc:njadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republikl
Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pcmbentukan Pcraturan Pcrundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), scbagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun '2022 tent.ang
Pcrubahan Kedua atas Undang·Undang Nomor 12
Tahun 2011
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor
680 I);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pcmerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana tclah diubah beberapekali
terakhir dcngan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pcngganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lcmbaran Negara Republik lndones,a. Tahun
2023 Nomor 41, Tambe.ban Lcmbaran Negara
Repubhk Indonesia Nomor 68561;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 190,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
64051 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemenntah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang
Undang(Lembe.ran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015
tentang Pengusahaan Sumber Daya Air {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
344, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5801);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
tentang Sistem Penyedraan Air Mmum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
345, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 5802J;
8. Peraturan Pn:siden Nomor 87 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembamn Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199)sebagaiman.a
tclah dtubah dcngan Peraturan Prcmdcn Nomor 76
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tcntang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang
undangan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 186);
9. Peraturan Dacrah Kabupatcn Pinrang Nomor I
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pinrang
Tahun 2009-2029 (Lcmba.ran Dacrah Kabupatcn
Plnrang Tahun 2009 Nomor I, Tambahan
Lembaran Dacrah Nomor I);
10. Peraturan Oacrah Kabupatcn Pl.orang Nomor 8
Tahun 2019 lcntang Rcncana Pembangunan
Jangka Menengah Dacrah Kabupatcn Pinrang
Tahun 2019-2024 (Lembaran Dacrah Kabupatcn
Pin rang Tahun 2019 Norn or 8, Tambahan
Lembaran Dacrah Nomor 8);
11. Peraturan Dacrah Kabupaten Pinrang Nomor 3
Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Pinrang Tahun 2022-2041(1.embe.ran
Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2022 Nomor 3,
Tambahan Lcmbaran Dacrah Nomor 3);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN JAKSTRADA PENYELENGGARAAN
SPAM
BAB III : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2023.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 50 Tahun 2023
TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 50
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT
PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk meJaksanakan ketentuan Pasa.l 44 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggacan
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mcnetaplcan
Pemturan Bupati tentang Tata cara Penggunaan clan
Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. PasaJ 18 ayat 16) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat Tl di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambe.ban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebaga.imana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah PenggantiUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang {Lembaran Nepra
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6856);
4. Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknia Pcnggunaan Kwtu Krcd1t
Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Lemberan Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 582;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PENGGUNAAN KKPD
BAB III : PENYELENGGARAAN KKPD
BAB IV : MONITORING DAN EVALUASI
BAB V : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 TAHUN 49
Peraturan Bupati (Perbup) tentang SISTEM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola
pcmerintahan yang efektif dan elisien guna
meningkatkan kmerja pcmerintahan dan
pclayanan publik,
perlu
dilakukan
pcnycdcrhanaan birokrasi;
b. ba.hwa bcrdasarkan Ketentuan Pasal 4 dan Pasal
5 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Mengingat
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun
2022 tentang Sistcm Kerja pada Jnstansi
Pemerinlah untuk Pcnycderhanaan Birokrasi,
pcnyesuaian sistim kerja merupakan salah satu
tahapan dalam TCfonnasi birokrasi setelah
dilakukan penyederhanaan struktur organisasi,
pcnyetaraan jabatan;
c. bahwa berdasarkan pcrtimba.ngan sebagaimana
dimaksud da1am huruf a, huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Ke!Ja Pada Aparatur Sipil Negara;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembcntukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomoc 74, Tambahan Lembaran Negara
Repubhk Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembenlukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Repub!ik Indonesia Nomor 5234), aebagwmana
telah diubah beberapa kali terakhir denganUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Pcrubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pcmbentukan Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
lndcneera Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara
Republik Indonesia. Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pcmerintahan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), scbagaimana tclah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pcmerintah Pengganti
Undang-undang 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-undang
(Lembaran
Negara Republik lndonensia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Pcraturan Pemcrintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Pcrangkat Oaerah (Lembaran Negara
Rcpublik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Repub!ik
Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemcrintah Nomor 72
Tahun 2019 tcntang Perubahan Atas Pcraturan
Pcmerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Dacrah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor
6402];
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Ncgeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pcrubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017tentang Manajemen Pegawai Negen Srpil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 68, Ta.mbahan Lembaran Negara
Repubhk Indonesia Nomor 6477);
7. Pcraturan Mentcri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Rcformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun
2022 tentang Sistem Kerja pada
lnstansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 181);
8. Peraturan Oaerah Kabupaten Pinrang Nomor 6
Tahun 2020 ten tang Pembentukandan Susunan
Perangkat
(Lembaran Oaerah Kabupaten
Pinrang Tahun 2020 Nomor 6);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : FUNGSI, TUGAS DAN PERAN ASN
BAB III : JABATAN ASN
BAB IV : SlSTEM KERJA
BAB V : MEKANISME KERJA
BAB VI : PROSES BISNIS
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
67
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat