Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 53 Tahun 2023

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 19 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PASAL I : Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Pinrang Nomor 19 Tahun 2022 tentang Renama Kerja Perangk.at Daerah Tahun 2023 (Belita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2022 Nomor 19), sehingga menjadi sebagaimana tcrcantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada t.anggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pinrang Nomor 53 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 19 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pinrang
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pinrang
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 53
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pinrang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 53 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan