Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 49 Tahun 2023

SISTEM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : FUNGSI, TUGAS DAN PERAN ASN BAB III : JABATAN ASN BAB IV : SlSTEM KERJA BAB V : MEKANISME KERJA BAB VI : PROSES BISNIS BAB VII : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pinrang Nomor 49 Tahun 2023 tentang SISTEM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pinrang
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pinrang
Tanggal Penetapan
26 September 2023
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
26 September 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 TAHUN 49
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pinrang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan