Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan pergeseran anggaran
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Mengubah Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2022 Nomor 30)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
66
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 03 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Menetapkan Penjabaran Perubahan APBD yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
382
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab. Kep. Mentawai Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemkab. Kep. Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penilaian risiko secara komprehensif di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai serta melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2008, PerBPKP No. 1 Tahun 2019, PerBPKP No. 5 Tahun 2021, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2016
Infrastruktur manajemen risiko meliputi:
a. Budaya Risiko,
b. Struktur Manajemen Risiko:
c. Sistem Informasi Manajemen Risiko: dan
d. Anggaran Manajemen Risiko.
Pembangunan budaya risiko dilaksanakan melalui tahap:
a. peningkatan kesadaran berbudaya risiko,
b. manajemen perubahan budaya risiko organisasi, dan
c. penyempurnaan budaya risiko organisasi.
Struktur manajemen risiko merupakan sinergi antar personel pada semua level atau tingkatan yang memberikan
perspektif lengkap tentang manajemen risiko. Struktur manajemen risiko menggunakan konsep tiga lini terdiri atas:
a. Lini pertama,
b. Lini kedua, dan
c. Lini ketiga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
375
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa rencana kerja pemerintah daerah merupakan bagian dari dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan
evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 menunjukkan perkembangan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi proses pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan keadaaan keuangan daerah, serta rencana program dan
kegiatan sehingga perlu dilakukan perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan Pasal 355 dan Pasal 354 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai 2017-2022
Perubahan RKPD Tahun 2022 merupakan dokumen perubahan perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi RKPD sampai dengan triwulan II Tahun 2022 yang menunjukkan adanya ketidak sesuaian dengan perkembangan keadaan.
Perubahan RKPD Tahun 2022 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat:
a. analisis ekonomi dan keuangan Daerah;
b. evaluasi pelaksanaan RKPD sampai dengan Triwulan II tahun 2022;
c. penelaahan terhadap kebijakan pemerintah;
d. perumusan rancangan kerangka ekonomi Daerah dan kebijakan keuangan Daerah;
e. perumusan kebijakan pemulihan ekonomi dalam penanganan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019; dan
f. perumusan program dan kegiatan beserta pagu indikatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
Mengubah Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021
569
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.28/Menlhk/Setjen/Set.1/12/2020 Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kab. Kep. Mentawai Nomor 2022 Tahun 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja daerah berpedoman pada standar harga satuan regional, analisis standar belanja, dan/atau standar teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk kelancaran dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu disusun Standar Harga Satuan di daerah sebagai acuan harga barang dan jasa bagi Perangkat Daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. bahwa analisis standar belanja dan standar teknis dan standar harga satuan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Standar Harga Satuan merupakan :
a. pedoman dalam menyusun perencanaan anggaran belanja Daerah
b. batas dan merupakan harga tertinggi, serta sebagai alat kontrol bagi pengawas dan pimpinan dalam mengambil kebijakan di lingkungan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
128 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kab. Kep. Mentawai Nomor 2022 Tahun 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah dapat menetapkan standar harga satuan diluar ketentuan yang diatur didalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. bahwa sebagai pedoman penyusunan pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran tahun 2023 pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai perlu ditetapkan Standar Biaya Tahun Anggaran 2023.
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 33 Tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kab. Kep.n Mentawai No. 2 Tahun 2012
Standar Biaya Tahun Anggaran 2023 merupakan pedoman bagi
Perangkat Daerah dalam menyusun biaya komponen masukan
kegiatan dalam RKA Tahun Anggaran 2023 serta pedoman untukmelaksanakan APBD Tahun Anggaran 2023.
Standar Biaya Tahun Anggaran 2023 terdiri dari:
a. Satuan Biaya Honorarium,
b. Satuan Biaya Perjalanan Dinas,
c. Satuan Harga Penyelenggaraan Rapat:
d. Satuan Biaya Khusus: dan
e. Satuan Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Pakaian Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
78 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Kep. Mentawai Tahun 2022 No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan P embangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Tahun 2008 tentang Tahapan , Tata C ara Penyusunan , Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah , Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan , Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah , Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah , serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah , dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 18 Tahun 2020, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 81 Tahun 2022, Perda Prov. No. 7 Tahun 2008, Perda Prov. No. 6 Tahun 2001, Pergub Prov. Sumbar No. 18 Tahun 2022, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2012, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2016, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2017 Perbup Kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
861 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tuapejat Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun rencana detail tata ruang;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana detail tata ruang merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
c. bahwa berdasarkan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengenai Perubahan Pasal 14 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, rencana rinci tata ruang disusun sebagai perangkat operasional rencana umum tata ruang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Peta Rencana Detail Tata Ruang
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2015-2035
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai 2017- 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai 2017- 2022
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini meliputi:
a. tujuan penataan wilayah perencanaan;
b. rencana struktur ruang;
c. rencana pola ruang;
d. ketentuan pemanfaatan ruang;
e. peraturan zonasi; dan
f. kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, JDIH Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat