rencana kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Kep. Mentawai Tahun 2022 No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan P embangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Tahun 2008 tentang Tahapan , Tata C ara Penyusunan , Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah , Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan , Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah , Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah , serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah , dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
- UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 18 Tahun 2020, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 81 Tahun 2022, Perda Prov. No. 7 Tahun 2008, Perda Prov. No. 6 Tahun 2001, Pergub Prov. Sumbar No. 18 Tahun 2022, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2012, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2016, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2017 Perbup Kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
- 861 hlm
|