Perubahan RKPD Tahun 2022 merupakan dokumen perubahan perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi RKPD sampai dengan triwulan II Tahun 2022 yang menunjukkan adanya ketidak sesuaian dengan perkembangan keadaan. Perubahan RKPD Tahun 2022 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat: a. analisis ekonomi dan keuangan Daerah; b. evaluasi pelaksanaan RKPD sampai dengan Triwulan II tahun 2022; c. penelaahan terhadap kebijakan pemerintah; d. perumusan rancangan kerangka ekonomi Daerah dan kebijakan keuangan Daerah; e. perumusan kebijakan pemulihan ekonomi dalam penanganan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019; dan f. perumusan program dan kegiatan beserta pagu indikatif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat