dinas sosial, pemberdayaan masyarakat dan desa - kedudukan, susunan, organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2018/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas dan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan pendahuluan Tim BPK RI terkait dengan pemeriksaan kinerja pengelolaan dana desa sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 59 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dinas sosial, pemberdayaan masyarakat dan desa yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang sosial dan bidang pemberdayaan masyarakat desa. Dengan tugasnya tersebut, diperlukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja yang jelas, agar mudah untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. peraturan bupati ini juga mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Oganisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, 59 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Banyumas (Berita
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016 Nomor 59), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku;
80 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 24 Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan disebutkan bahwa dalam hal pertimbangan tertentu, perangkat daerah yang menyelenggarakan kewenangan bidang pendidikan dapat membentuk Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dan dalam rangka memperlancar pelayanan administrasi pada satuan pendidikan Tainan Kanak-kanak dan Sekolah Dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang cukup banyak, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 2010; PP No 18 tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Permendikbud No 4 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2017; Permendikbud No 15 Tahun 2018; Permendikbud No 16 tahun 2018; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 54 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan koordinator wilayah kecamatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyumas sebagai unit kerja nonstruktural yang melaksanakan koordinasi layanan administrasi pada satuan pendidikan SD, TK, PAUD, KB dan pendidikan masyarat di wilayah kecamatan. Selain itu juga mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Unit dan Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Banyumas Periode Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa perumahan dan permukiman yang sehat dan berkualitas merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang agar dapat hidup bahagia dan sejahtera,
keberadaan dan pertumbuhan perumahan kumuh dan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Banyumas dapat mengakibatkan terganggunya pemenuhan hak warga untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, berdasarkan ketentuan Pasal 18 huruf b Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah berwenang menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman bersama DPRD serta di Kabupaten Banyumas belum terdapat peraturan daerah yang dapat dijadikan dasar bagi upaya untuk mencegah dan meningkatkan kualitas
perumahan kumuh dan permukiman kumuh, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Banyumas Periode Tahun 2018-2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1974; UU No 28 tahun 2002; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2008; UU No 17 Tahun 2007; PP No 88 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2005; PP No 26 Tahun 2008; PP No 81 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2013; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana aksi daerah penanganan kawasan kumuh sebagai instrumen sinkronisasi program penanganan kawasan kumuh dari berbagai sumber pembiayaan dalam rangka peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh untuk jangka waktu mulai Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2023. Dalam Peraturan Bupati ini memuat tentang Ketentuan Umum, Peran, Fungsi dan Kedudukan Rencana Aksi Daerah Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Banyumas, Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Banyumas, Pemantauan dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Penanganan Kawasan Kumuh, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Tahun 2018 No. 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah
Nomor 061/19564 tanggal 27 Desember 2017
perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten
Banyumas, perlu penataan unit pelaksana teknis
daerah. Berdasarkan ketentuan pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Banyumas, pembentukan unit
pelaksana teknis ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2016; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia
Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1453 Tahun
2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini memberikan definisi terkait dengan entitas dan aspek-aspek terkait pemerintahan daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas yang melibatkan satuan pendidikan formal dan non formal. UPTD ini bertugas melaksanakan kegiatan teknis urusan pemerintahan di bidang pendidikan sesuai dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
75 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 63 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banyumas No. 73 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 63 Tahun 2018 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas
dinas pemuda olahraga kebudayaan dan pariwisata - KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2018/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pembentukan UPTD pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Dinas Pemuda, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Kepemudaan dan Olahraga, bidang Kebudayaan dan bidang Pariwisata. Dalam peraturan bupati ini memuat tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016 Nomor 67), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
77 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 62 Tahun 2018
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN - KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah dibentuk Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas dan dengan dibentuknya Unit Pelaksana Teknis
Daerah baru pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 69 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengubah antara lain Pasal 30 mengenai tugas seksi prasarana, keamanan dan kebersihan pasar serta disisipkan Pasal 55A dan 55B mengenai pelaksanaan tugas sampai pejabat yang baru menduduki jabatannya dan perubahan struktur organisasi dapat menjadi dasar untuk penyusunan anggaran penyelenggaraan tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 61 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIs - PEMBENTUKAN KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2018/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/19564 tanggal 27 Desember 2017 dan 061/0001639 tanggal 30 Januari 2018 perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Banyumas dan berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, sehingga b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 47 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Permenkes No 75 Tahun 2014; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 16 tahun 2016; Perbup Banyumas No 50 tahun 2016; Perbup Banyumas No 55 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini menjelaskan tentang pembentukan UPTD, bagian Laboratorium Kesehatan, kedudukannya dan tugasnya, pembentukan unit perbekalan alat kesehatan dan farmasi beserta kedudukan dan tugasnya, pembentukan klinik pengobatan paru masyarakat beserta kedudukan dan tugasnya, pembentukan klinik kesehatan ibu dan anak beserta kedudukan dan tugasnya, pembentukan klinik pengobatan mata masyarakat beserta kedudukan dan tugasnya, pembentukan pusat kesehatan masyarakat beserta kedudukan dan tugasnya, serta tata kerja kepala UPTD, Kepala Sub Bagian dan Kelompok Jabatan Fungsional dan/atau pelaksana. Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Laboratorium Kesehatan, Unit Perbekalan Alat Kesehatan dan Farmasi, Klinik Pengobatan Paru Masyarakat, Klinik kesehatan Ibu dan Anak, Klinik Pengobatan Mata Masyarakat, Pusat kesehatan Masyarakat, Tata Kerja, Kepegawaian dan Jabatan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat, Balai Kesehatan Mata Masyarakat, Balai Kesehatan Paru Masyarakat, Balai Kesehatan Ibu dan Anak-Kartini,
Laboratorium Kesehatan Masyarakat, dan Unit Perbekalan Alat Kesehatan dan Farmasi (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2017 Nomor 10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 60 Tahun 2018
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN - SUSUNAN ORGANISASI KEDUDUKAN TUGAS DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2018/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Kedudukan Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/02656/2018 tanggal 19 Februari 2018 perihal Hasil Peninjauan Rekomendasi Pembentukan UPTD di Lingkungan Kabupaten Banyumas dan berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 50 tahun 2016; Perbup Banyumas No 69 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini menjelaskan tentang pembentukan UPTD pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan beserta kedudukan dan tugasnya, serta tata kerja Kepala UPTD, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional dan/atau pelaksana. Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Pasar Wilayah Banyumas Barat, UPTD Pasar Wilayah Banyumas Timur, UPTD Pasar Wilayah Purwokerto I, UPTD Pasar Wilayah Purwokerto II, Tata Kerja, Kepegawaian dan Jabatan, Ketentuan Peralihan, dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Unit Pasar (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2017 Nomor
12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/19564 tanggal 27 Desember 2017 perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Nomor
061/02656/2018 tanggal 19 Februari 2018 perihal Hasil Peninjauan Rekomendasi Pembentukan UPTD di Lingkungan Kabupaten Banyumas, perlu penataan unit pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, pembentukan unit pelaksana teknis ditetapkan dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan
di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
Kabupaten Banyumas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 50 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 67 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan UPTD pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Struktur Organisasi dan Wilayah Kerja di Loka Wisata Baturaden dan Lokawisata Purwomas, Kedudukan dan Tugasnya, termasuk tugas Kepala UPTD, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kelompok Jabatan Fungsional dan/atau Pelaksana, mengatur juga tentang UPTD Pengelola sarana dan Prasarana Olahraga (GOR Satria Purwokerto), Tata Kerja, Kepegawaian dan Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis
Dinas Lokawisata Baturraden (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2017 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 58 Tahun 2018
RETRIBUSI - PETUNJUK PELAKSANAAN DAN TATA CARA PEMUNGUTAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2018/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Dan Pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (4), Pasal 100 ayat (4), Pasal 106 ayat (4), Pasal 108 ayat (4), dan Pasal 111 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dan Pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT);
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 2 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 ; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 2 Tahun 1985; PP No 10 Tahun 1987; PP No 2 Tahun 1989; 1. Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 12 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemungutan Retribusi mengenai instansi pelaksana pemungutan retribusi, tata cara pendataan, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan retribusi, cara menghitung dan tata cara pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kurang bayar, pengembalian kelebihan pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat