Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemungutan Retribusi mengenai instansi pelaksana pemungutan retribusi, tata cara pendataan, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan retribusi, cara menghitung dan tata cara pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kurang bayar, pengembalian kelebihan pembayaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat