Peraturan Bupati ini mengatur tentang Dinas Pemuda, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Kepemudaan dan Olahraga, bidang Kebudayaan dan bidang Pariwisata. Dalam peraturan bupati ini memuat tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat