PERBUP Kab. Banyumas No. 51 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah serta Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Banyumas, telah dibentuk
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun
2018 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas yaitu tentang ketentuan umum dan tugas kepala UPTD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 91 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto Kelas C
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto Kelas C;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian dan jabatan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah dibentuk Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas dan untuk mengikuti perkembangan penyelenggaraan teknis urusan pemerintahan bidang pertanian sub urusan
sarana pertanian yang berkaitan dengan hewan dan
ternak sub urusan kesehatan hewan dan kesehatan
masyarakat veteriner, Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Banyumas nomor 10 Tahun 2018
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 63 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas yaitu tentang tugas UPTD Pusat Kesehatan Hewan dan tugas Kepala UPTD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2018
tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 4 dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83
Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, UPTD PPA, kepegawaian dan jabatan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD Tahun 2020 No. 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Penjabaran APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:
HK.O 1.07 /Menkes/2539 /2020 Ten tang Pemberian Insentif
Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang
Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid 19),
menyatakan adanya perpanjangan pembayaran insentif
tenaga kesehatan sampai dengan bulan Desember dan
dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Surat Kepala Badan Pengembangan
dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan
Nomor PR.04.01/1/2158/2020 tanggal 17 Desember 2020
perihal Rekomendasi Penambahan Anggaran Insentif
untuk Tenaga Kesehatan Daerah s.d Bulan Desember
2020 Gelombang VI, Pemerintah Kabupaten Banyumas
mendapatkan alokasi Dana BOK Tambahan Gelombang VI
Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 6.552.200.477,00
(Enam milyar lima ratus lima puluh dua juta dua
ratus ribu empat ratus tujuh puluh tujuh rupiah) yang merupakan perkiraan alokasi sampai bulan
Desember 2020 sebagai Insentif Tenaga Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun
2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2020 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 67 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :
Beberapa ketentuan dalam Lampiran-Lampiran Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020 Nomor 55), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 67 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2020 tentang
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
BanyumasTahun Anggaran 2020 (BeritaDaerah Kabupaten Banyumas Tahun
2020 Nomor 67) diubah sebagai berikut:
a. Lampiran I diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
b. Lampiran Ia diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Ia yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
c. Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banyumas No. 55 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penjabaran APBD Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2020 Diubah
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Tahun 2020 No. 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, telah dilakukan penataan nomenklatur jabatan pelaksana dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan evaluasi kelembagaan untuk menyesuaikan kebutuhan pegawai di setiap Perangkat Daerah, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 diubah.
.
683 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD Tahun 2020 No. 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas telah
ditetapkan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 68 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Banyumas. Dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran,
rasionalitas dan standar harga setempat, maka tunjangan
perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Banyumas perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun
2017; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 68 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017, yang telah beberapa kali diubah, menetapkan tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas, dengan besaran yang berbeda untuk Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Anggota DPRD. Selain itu, peraturan tersebut juga menetapkan tunjangan transportasi bulanan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp. 12.500.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banyumas No. 66 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Banyumas Diubah
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 97 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD Tahun 2020 No. 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakimr:iakan ketentuan Pasal 17 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2020
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Ka bu paten Banyumas Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Pernturnn Pemerlntah Nomor 23 Tahun 2005 sebngolmono telah dlubah dengan Peraturan
Pemerlntoh Republlk Indonesia nomor 74 Tahun
2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1
Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Pernturnn Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun
2019; Peraturan Dnerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun
2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp3,561.677.708.183,00 (Tiga triliun lima ratus enam puluh satu miliar enam ratus tujuh puluh tu.juh juta tujuh ratus delapan ribu seratus delapan puluh tiga rupiah), yang bersumber dari:
a. Pendapatan asli daerah;
b. Pendapatan transfer;
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
60 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentkan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah dibentuk Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi pada Dinas Perhubungan serta perkembangan kebutuhan di bidang perhubungan di Kabupaten Banyumas perlu dilakukan perubahan susunan organisasi, tgas dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 13 Tahun 1950, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP Nomor 11 Tahun 2017, Perenhub Nomor 139 Tahun 2016, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, Permendagri Nomor 99 Tahun 2018, Permendagri Nomor 90 tahun 2019, Perda Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Perbup Banyumas Nomor 50 Tahun 2016, Perbup Nomor 5 Tahun 2018 dan Perbup Nomor 58 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengbah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas yaitu tentang pembentukan UPTD, UPTD Pengelola Sarana dan Prasaran Perhubungan, Susunan Organisasi UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Perhubungan dengan Klasifikasi UPTD kelas A, UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Perhubungan, tugas Subbagian Tata Usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) tindak Pidana Korupsi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peran serta Aparatur Sipil Negara dan pihak terkait lainnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan dan teknologi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, lingkup dan batasan, mekanisme pengaduan, tindak lanjut, ekspose hasil audit investigasi atas laporan/pengaduan, perlindungan terhadap whistleblower dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat