kabupaten bintan - tim reaksi cepat penanggulangan bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan fungsi Tim Reaksi Cepat dalam
rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana perlu
dibuat pedoman Tim Reaksi Cepat Penanggulangan
Bencana Kabupaten Bintan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana
Kabupaten Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Perpres No.8 Tahun 2008; Permenkeu No.PMK.05/2013 Tahun 2013; Perka BNPB No.9 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana
Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Struktur Organisasi Tim.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2022
kabupaten bintan tahun 2022-2026 - rencana aksi daerah pengembangan kabupaten layan anak
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bintan Tahun 2022-2026 Bupati Bintan
ABSTRAK:
Untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar anak
mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah
daerah, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan
Kabupaten Layak Anak (KLA). Negara Indonesia telah mengesahkan Konvensi Hak
Anak dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 yang
harus ditindaklanjuti oleh pemerintah dalam upaya
pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan
Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bintan Tahun 2022-2026
UU No.12 Tahun 1956; UU No.4 Tahun 1979; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.17 Tahun 2016; UU No.19 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perpres No.25 Tahun 2021; Permen PPPA No.13 Tahun 2010; Permen PPPA No.11 Tahun 2011; Permen PPPA No.12 Tahun 2011; Permen PPPA No.13 Tahun 2011; Permen PPPA No.14 Tahun 2011; Perda Bintan No.1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan
Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bintan Tahun 2022-2026, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud, tujuan, dan teknis pembentukan RAD KLA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 43 Tahun 2022
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pendelegasian
Kewenangan Penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan
Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan (Berita
Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2020 Nomor 175)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
kepada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten bintan - pendelegasian kewenangan penyelengaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko, perizinan non berusaha dan nonperizinan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, serta
menjaga kualitas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan
Usaha, Perizinan Non Berusaha Dan Nonperizinan
yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat,
mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan
akuntabel diperlukan Peraturan Bupati yang
mengatur mengenai pendelegasian wewenang
penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan
Usaha, Perizinan Non Berusaha Dan Nonperizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020
tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Bintan sudah tidak sesuai lagi
dengan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk
Menunjang Kegiatan Usaha, Perizinan Non Berusaha
Dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bintan.
UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; Perda Kab.Bintan No.3 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk
Menunjang Kegiatan Usaha, Perizinan Non Berusaha
Dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pendelegasian
Kewenangan Penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan
Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan (Berita
Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2020 Nomor 175)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 23 Tahun 2022
di lingkungan pemerintah kabupaten bintan - optimalisasi pengumpulan - zakat penghasilan, infak dan sedekah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pengumpulan - Zakat Penghasilan, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan dan memudahkan
koordinasi dalam pelaksanaan pengumpulan zakat, infak dan
sedekah di lingkungan Kabupaten Bintan perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat
Penghasilan, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bintan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2006; PP No.14 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permenag No.30 Tahun 2016; Peraturan BAZNAS No.2 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat
Penghasilan, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 72 Tahun 2022
sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi - pedoman penyelenggaraan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi
Kearsipan Dinamis Terintegrasi, menyebutkan
Lembaga Negara/ Pemerintah Daerah, Perguruan
Tinggi Negeri dan BUMN/BUMD dalam pengelolaan
arsip dinamis harus menerapkan SRIKANDI. Pedoman penyelengaraan sistem informasi
kearsipan dinamis terintegrasi sangat dibutuhkan
dalam upaya memberikan kemudahan, ketertiban,
kepastian dan efektifitas atas penyelenggaraan sistem
informasi kearsipan dinamis terintegrasi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis
Terintegrasi.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Perpres No.95 Tahun 2018; Perpres No.39 Tahun 2019; Permendagri No.78 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perka ANRI No.4 Tahun 2021; Perbup Bintan No.25 Tahun 2014; Perbup Bintan No.38 Tahun 2020; Perbup Bintan No.12 Tahun 2021; Perbup Bintan No.51 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman
Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis
Terintegrasi, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 45 Tahun 2022
tingkat kabupaten bintan - penyelenggaraan satu data indonesia
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan 2019 Pasal 21 ayat
(5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 39 Tahun tentang Satu Data
Indonesia, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten
Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.16 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP NO.51 Tahun 1999; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.39 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten
Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 52 Tahun 2022
tata cara pelaksanaan inovasi daerah di lingkungan kabupaten bintan - perubahan atas peraturan bupati nomor 48 tahun 2020 tentang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Inovasi Daerah di Lingkungan Kabupaten
ABSTRAK:
Dalam rangka memperluas materi cakupan
pelaksanaan inovasi daerah perlu ditetapkan perubahan
atas Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2020 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Inovasi Daerah di Lingkungan
Kabupaten Bintan. Untuk pelaksanaan Inovasi Daerah perlu
pengaturan secara rinci mengenai tahapan dari
pengusulan,penetapan , uji coba sampai dengan
penerapan penilaian, dan pemberian penghargaan
Inovasi,sehingga perlu ditetapkan landasan hukumnya.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan
Inovasi Daerah.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2017; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi No.03 Tahun 2012 dan Menteri Dalam Negeri No.36 Tahun 2012; Permenpanrb No.30 Tahun 2014; Permendagri No.104 Tahun 2018; Permenpanrb No.5 Tahun 2019.
Dalam Perarutan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan
Inovasi Daerah di Lingkungan Kabupaten Bintan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 15 Tahun 2022
perlindungan masyarakat di kabupaten bintan - pedoman penyelenggaraan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketenteraman
Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, perlu
menyusun pedoman penyelenggaraan perlindungan
Masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan
Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Bintan.
UU No.25 Tahun 2002; UU No.3 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun 2018; PP No.17 Tahun 2018; Perpres No.88 Tahun 2014; Permendagri No.10 Tahun 2009; Permendagri No.44 Tahun 2010; Permendagri No.54 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.26 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman Penyelenggaraan
Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 49 Tahun 2022
responsif gender - petunjuk teknis penyusunan perencanaan dan penganggaran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
ABSTRAK:
Dalam rangka mengintegrasikan prespektif gender
dalam pembangunan daerah, perlu strategi dalam
perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran,
pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program dan
kegiatan pembangunan. Untuk itu maka
perlu disusun suatu petunjuk teknis penyusunan
perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG).
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan
Dan Penganggaran Responsif Gender.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.7 Tahun 1984; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.5 Tahun 2006; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.67 Tahun 2011; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permen PPPA No.1 Tahun 2008; Permen PPPA No.2 Tahun 2008; Permen PPPA No.6 Tahun 2000; Perda Prov.Kepri No.7 Tahun 2011; Perda Kab. Bintan No.4 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan
Dan Penganggaran Responsif Gender, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 55 Tahun 2022
yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah - perlindungan pekerja bukan penerima upah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun
2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan, Bupati menyusun dan menetapkan
regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung
pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di
wilayahnya.
Agar pelaksanaan program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan bagi penduduk di Kabupaten Bintan dapat
dilaksanakan secara tertib, efektif, dan efisien, maka perlu
mengatur program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi
pekerja bukan penerima upah yang dibiayai oleh Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah
Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang
dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.13 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No.82 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.109 Tahun 2013; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenaker No.5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah
Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang
dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat