kabupaten bintan - tim reaksi cepat penanggulangan bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Bintan
ABSTRAK: |
- Untuk pelaksanaan fungsi Tim Reaksi Cepat dalam
rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana perlu
dibuat pedoman Tim Reaksi Cepat Penanggulangan
Bencana Kabupaten Bintan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana
Kabupaten Bintan.
- UU No.12 Tahun 1956; UU No.24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Perpres No.8 Tahun 2008; Permenkeu No.PMK.05/2013 Tahun 2013; Perka BNPB No.9 Tahun 2008
- Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana
Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Struktur Organisasi Tim.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
- 32 hlm
|