Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Struktur Organisasi Tim.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat