perlindungan masyarakat di kabupaten bintan - pedoman penyelenggaraan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Bintan
ABSTRAK: |
- Untuk menyesuaikan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketenteraman
Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, perlu
menyusun pedoman penyelenggaraan perlindungan
Masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan
Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Bintan.
- UU No.25 Tahun 2002; UU No.3 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun 2018; PP No.17 Tahun 2018; Perpres No.88 Tahun 2014; Permendagri No.10 Tahun 2009; Permendagri No.44 Tahun 2010; Permendagri No.54 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.26 Tahun 2020
- Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman Penyelenggaraan
Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
- 22 hlm
|