Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 14 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2009, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Pasal 3 Lampiran sebagaimana tersebut dalam pasal 2
Pasal 4 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2009.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 33 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 10 Peraturan
Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2008, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997
Undang – Undang Nomor 21 Tahun 1997
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2009.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (E-Procurement) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan
transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam
pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu
melengkapi sarana dan prasarana dalam rangka
pelaksanaan pengadaan barang/jasa (pelelangan) secara
elektronik;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan dan menjaga
kelangsungan sistem pengadaan barang/jasa (pelelangan)
secara elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali,
perlu diatur pedoman pengadaan barang/jasa pemerintah
secara elektronik (e-Procurement) di
lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Secara Elektronik (e-Procurement) di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
Pasal 5 Tugas, dan Fungsi Layanan Pengadaan Secara Elektronik
Fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e
Pasal 12 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2009.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 30 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS PB) Dan Ruang Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (RUPUSDALOPS PB)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penanggulangan bencana di Provinsi
Bali telah dibentuk Pusat Pengendalian Operasi
Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS PB);
b. bahwa sPusat
Pengendalian Operasi
Penangguesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
061/2523/SJ tanggal 13 Juli 2009 perihal Pembentukan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali;
c. bahwa untuk penyelenggaraan Pusat Pengendalian Operasi
Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS PB) dan Ruang Pusat
Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana
(RUPUSDALOPS PB) di Provinsi Bali perlu disusun Pedoman
Penyelenggaraan
langan Bencana (PUSDALOPS PB) dan Ruang Pusat
Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana
(RUPUSDALOPS PB) di Provinsi Bali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pusat
Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS
PB) dan Ruang Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan
Bencana (RUPUSDALOPS PB) di Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2009.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 93 Tahun 2008 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Bali Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) pupuk bersubsidi untuk sektor Pertanian di Provinsi
Bali telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor
7 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 91 Tahun
2008 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur
Bali Nomor 7 Tahun 2005 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di
Provinsi Bali Tahun Anggaran 2005;
b. bahwa Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian sudah tidak sesuai dengan
kondisi saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi
Bali Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001
Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Pert/HK.060/2/2006
Pasal I Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 93 Tahun 2008
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2009.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 26 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Upah Bulan Ketiga Belas Bagi Tenaga Harian Daerah Pada Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan
peningkatan pelayanan kepada masyarakat perlu meningkatkan
kinerja Tenaga Harian daerah dengan memberikan upah bulan ke
13 (tiga belas);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian
Upah Bulan Ketiga Belas Bagi Tenaga Harian Daerah Pada
Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2009
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2008
Pasal 1 Tenaga Harian Daerah adalah Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil
Pasal 2 Besaran upah senagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2009.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 87 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Dana Penguatan Modal
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan dana penguatan modal sudah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 87
Tahun 2008;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 87 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Dana Penguatan Modal sudah tidak
sesuai dengan situasi dan kebutuhan hukum saat ini
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 87 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Dana
Penguatan Modal;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 6 Tahun 2002
Pasal I ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 87 Tahun 2008
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Komunitas
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan masalah sosial yang perlu
ditangani secara terorganisir, sistematik, dan berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka menanggulangi masalah kemiskinan
maka dilakukan upaya terpadu melalui program pemberian
bantuan penanggulangan kemiskinan berbasis komunitas
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Program Penanggulangan Kemiskinan
Berbasis Komunitas;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2003
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 3 Rincian Pedoman Dasar dan Pedoman Teknis Program CBD-Bali Sejahtera, sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (2)
Pasal 4 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2009.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 18 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah telah
ditetapkan degan Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009 sabagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2009
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95
Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
b. bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Bali Nomor 918/1292/DPU tentang Pelaksanaan Dana Bantuan
Pasca Bencana Alam Tahap II Tahun 2008 mendahului Perubahan
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2009 sebesar Rp. 13.000.000.000,00 dalam bentuk
penyediaan dan pengelolaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi
untuk memperbaiki berbagai infrastruktur dan fasilitas umum
yang rusak akibat bencana alam, dalam pelaksanaannya perlu
dilakukan penyesuaian anggaran dengan peraturan perundangundangan;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2009 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun
2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2009 sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2005
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2009.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provisni Bali telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 95 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun
2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2009;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
171.1/PMK.07/2008 tentang Penetapan Alokasi Dana Alokasi
Khusus Tahun Anggaran 2009, pengalokasian dana DAK dari yang
semula dianggarkan sebesar Rp.21.634.000.000,00. meningkat
menjadi Rp.36.108.000.000,00. dalam pelaksanaannya perlu
dilakukan penyesuaian anggaran dengan peraturan perundangundangan;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009 sudah tidak sesuai dnegan kebutuhan
hukum saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Bali Nomor 910/773/DPRD tanggal 6 April 2009 perihal
Pelaksanaan kegiatan mendahului Perubahan APBD Tahun 2009.
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 95 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran endapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008
Paraturan Pemerintah Propinsi Bali Nomor 6 tahun 2002
Peraturan Daerah Provisni Bali Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2009.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat