Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pemberian Hibah Kepada Desa Pakraman, Subak Dan Subak Abian Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian hibah kepada Desa Pakraman, Subak dan
Subak Abian telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Peraturan Bali Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pemberian
Hibah Kepada Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian
Provinsi Bali;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2012
tentang Pemberian Hibah Kepada Desa Pakraman, Subak
dan Subak Abian Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pemberian Hibah kepada Desa
Pakraman, Subak dan Subak Abian Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Gubernur Bali Nomor 67 Tahun 2012
Pasal I Ketentuan dalam Peratuan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2012
Pasal 6 Ketentuan dalam Pasal 6 dan Pasal 7 diubah
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2013.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kearsipan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mempcrlancar
penyelenggaraan Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Bali perlu dilakukan pcnataan Kearsipan sesuai
dengan perkembangan Teknologi dan Informasi;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali tentang Tata Kearsipan
Pemerintah Provinsi Bali Nomor 42 Tahun 2006 sudah
tidak sesuai dengan kondisi saat ini, kebutuhan hukum
dan Peraturan Perundangan sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tata Kearsipan Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
KETENTUAN UMUM
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Pasal 11 Sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 16 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2014.
127 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan dan tertib
administrasi penatausahaan keuangan daerah, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2010
tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah;
b.bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2010
tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini sehingga
perlu ditinjau kembali;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Honorarium dan Satuan Biaya pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS HONORARIUM DAN SATUAN BIAYA
Pasal 3 PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a
BAB III BESARAN HONORARIUM DAN SATUAN BIAYA
Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formula Tarif/Besaran Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2018
mengatur tentang ketentuan umum, formula tarif, besaran sewa, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
isi 7 halaman, lampiran 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengembangkan sistem tata kelola
pemerintah daerah yang efektif, efisien, terbuka,
transparan, akuntabel, dan bersih dalam memberikan
layanan Informasi Publik dan Dokumentasi
di Lingkungan Pemerintah Provinsi sesuai Visi
Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”
melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju
Bali Era Baru perlu suatu pedoman
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2020
tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Bali, sudah tidak sesuai dengan Peraturan
Perundang-undangan dan kebutuhan saat ini sehingga
perlu diubah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020
tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Undang- undang No 64 Tahun 1958,Undang-undang No 11 Tahun 2008,Undang-undang No 14 Tahun 2008,Undang-undang No 25 athun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
1. Ketentuan ayat (1) huruf f Pasal 15 diubah
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 16 ditambahkan 2 (dua) huruf
3. Ketentuan ayat (2) Pasal 26 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Gubernur Nomer 13 Tahun 2021
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 Ayat (1) Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 20/Permentan/OT.140/2/2010 Tentang
Sistem Jaminan Mutu Pangan Hasil Pertanian, perlu
menetapkan Peraturan Gubenur tentang Otoritas Kompeten
Keamanan Pangan Daerah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 3 Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
BAB III PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
Pasal 20 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGEMBANGAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memberikan layanan minimal Badan Layanan Umum Daerah Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia sesuai Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan
Kompetensi Sumber Daya Manusia sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini,sehingga perlu diubah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016,Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2022,
Keputusan Gubernur Tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia
-
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provisni Bali telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 95 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun
2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2009;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
171.1/PMK.07/2008 tentang Penetapan Alokasi Dana Alokasi
Khusus Tahun Anggaran 2009, pengalokasian dana DAK dari yang
semula dianggarkan sebesar Rp.21.634.000.000,00. meningkat
menjadi Rp.36.108.000.000,00. dalam pelaksanaannya perlu
dilakukan penyesuaian anggaran dengan peraturan perundangundangan;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009 sudah tidak sesuai dnegan kebutuhan
hukum saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Bali Nomor 910/773/DPRD tanggal 6 April 2009 perihal
Pelaksanaan kegiatan mendahului Perubahan APBD Tahun 2009.
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 95 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran endapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008
Paraturan Pemerintah Propinsi Bali Nomor 6 tahun 2002
Peraturan Daerah Provisni Bali Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2009.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Hari Selasa, Tanggal 4 Mei 2010 Sebagai Hari Libur Berkaitan Dengan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Di Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung Dan Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 70 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor
6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan
Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
b. bahwa sesuai surat Bupati Bangli Nomor 270/416/Pem tanggal 22
Maret 2010 perihal Penetapan Hari Libur;
c. bahwa sesuai surat Bupati Karangasem Nomor 003.4/542/T.Pem
tanggal 6 April 2010 perihal Usul penetapan tanggal 4 Mei 2010
sebagai hari Libur atau hari yang diliburkan;
d. bahwa sesuai surat Bupati Tabanan Nomor 270/295/BKPL tanggal
8 April 2010 perihal Usul Penetapan Hari Libur pada Pemilu Kepala
Daerah;
e. bahwa sesuai surat Walikota Denpasar Nomor 270/226/BKPL
tanggal 12 April 2010 perihal Penetapan Hari Libur pada
Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah;
f. bahwa sesuai surat Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Nomor
270/1153/Setda tanggal 13 April 2010 perihal Usulan Penetapan
hari libur Pelaksanaan Pemilu Kada 2010;
g. bahwa untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka pemilihan
umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu memberikan
kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat;
h. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f dan huruf g perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Hari Selasa,
Tanggal 4 Mei 2010 Sebagai Hari Libur Berkaitan Dengan
Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah di Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten
Tabanan, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003
ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005
Pasal 4 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2010.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat