PERATURAN-GUBERNUR-(PERGUB)-TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-GUBERNUR-NOMOR-14-TAHUN-2020-TENTANG-PEDOMAN-PELAYANAN-INFORMASI-PUBLIK-DAN-DOKUMENTASI-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, jdih.baliprov.go.id
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mengembangkan sistem tata kelola
pemerintah daerah yang efektif, efisien, terbuka,
transparan, akuntabel, dan bersih dalam memberikan
layanan Informasi Publik dan Dokumentasi
di Lingkungan Pemerintah Provinsi sesuai Visi
Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”
melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju
Bali Era Baru perlu suatu pedoman
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2020
tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Bali, sudah tidak sesuai dengan Peraturan
Perundang-undangan dan kebutuhan saat ini sehingga
perlu diubah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020
tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
- Undang- undang No 64 Tahun 1958,Undang-undang No 11 Tahun 2008,Undang-undang No 14 Tahun 2008,Undang-undang No 25 athun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
- 1. Ketentuan ayat (1) huruf f Pasal 15 diubah
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 16 ditambahkan 2 (dua) huruf
3. Ketentuan ayat (2) Pasal 26 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
- Peraturan Gubernur Nomer 13 Tahun 2021
- 5 Halaman
|