Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pemberian Hibah Kepada Desa Pakraman, Subak Dan Subak Abian Provinsi Bali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal I Ketentuan dalam Peratuan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2012 Pasal 6 Ketentuan dalam Pasal 6 dan Pasal 7 diubah Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pemberian Hibah Kepada Desa Pakraman, Subak Dan Subak Abian Provinsi Bali
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bali
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Bali
Tanggal Penetapan
25 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2013
Tanggal Berlaku
25 Maret 2013
Sumber
BD.2013/No.13
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bali
Bidang
Halaman ini telah diakses 521 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan