Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan dibidang keolahragaan merupakan bagian dalam upaya pencapaian kualitas hidup baik jasmani, rohani maupun sebagai upaya mewujudkan salah satu tujuan bangsa yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa;
b. bahwa pembangunan keolahragaan di Kabupaten Tangerang diarahkan untuk menumbuhkan dan meningkatkan budaya olahraga dan prestasi olahraga melalui penataan sistem pengelolaan sarana Prasarana Olahraga, sistem pembinaan dan pengembangan serta pengawasan keolahragaan secara terpadu dan berkelanjutan;
c. bahwa dalam rangka mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Tangerang perlu adanya pengaturan sebagai dasar hukum penyelenggaraannya;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2000; UU No 3 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2007; PP No 18 Tahun 2007; PP No 12 Tahun 2014;PP No 44 Tahun 2014;
1.Ketentuan Umum; 2.Tugas,Wewenang, dan Tanggungjawab; 3.Pengelolaan Keolahragaan; 4.Prasarana dan Sarana; 5.Pembinaan dan Pengembangan; 6.Kejuaraan; 7.Penghargaan; 8.Pengawasan; 9.Larangan; 10.Sanksi Administrasi; 11.Pendanaan; 12.Peran Serta Masyarakat; 13.Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 04 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di Daerah dan untuk mengurangi kemiskinan serta menciptakan lapangan kerja, perlu dilakukan Pemberdayaan dan Pengembangan terhadap pelaku Usaha Mikro;
b. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan iklim usaha yang berbasis potensi Daerah sesuai dengan jenis Usaha Mikro, perlu peran Pemerintah Daerah melakukan Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2000; UU No 20 Tahun 2008; UU No 1 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 2013; Perpres No 98 Tahun 2014;
1. Ketentuan Umum; 2.Wewenang Tugas Dan Tanggungjawab; 3.Pemberdayaan Usaha Mikro; 4.Perizinan; 5.Pengembangan Usaha Mikro; 6.Pembinaan, Monitoring, Dan Evaluasi; 7.Pembiayaan 8.Ketentuan Peralihan; 9.Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 03 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Koperasi
ABSTRAK:
a. bahwa Koperasi memiliki kedudukan, peran dan potensi yang strategis untuk mewujudkan tatanan ekonomi daerah maupun nasional yang seimbang, berkembang dan berkeadilan dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan sebagai wahana penciptaan lapangan pekerjaan serta pengentasan kemiskinan;
b. bahwa dalam rangka mendorong, memperkokoh dan memantapkan organisasi, manajemen serta usaha Koperasi mewujudkan Koperasi yang berkualitas dan menumbuhkan kewirausahaan Koperasi yang tangguh dan mandiri perlu peran Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pembinaan dan pemberdayaan Koperasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2014;
1. Ketentuan Umum; 2.Kewenangan, Tugas, Dan Tanggungjawab; 3.Pembinaan; 4.Pemberdayaan; 5.Kemitraan Dan Jaringan; 6.Pengawasan; 7.Kewajiban Koperasi; 8.Sanksi Administratif; 9.Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 02 Tahun 2016
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa retribusi jasa usaha merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah atas jasa yang diberikan kepada masyarakat dengan menganut prinsip-prinsip komersial, dan dengan bertambahnya sarana dan fasilitas pelayanan jasa milik Pemerintah Daerah maka terdapat beberapa jasa pelayanan yang berpotensi untuk dikenakan retribusi sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dengan demikian perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2012, Perda Kabupaten Tangerang No. 5 Tahun 2011, Perda Kabupaten Tangerang No. 15 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini merupakan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Ketentuan yang diubah sebagai berikut:
1. Pasal 1 angka 2, angka 23 diubah, diantara angka 12 dan angka 13, disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 12a dan
diantara angka 27 dan angka 28, disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 27a;
2. Diantara huruf a dan huruf b Pasal 2 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf aa dan ayat (2) dihapus;
3. Ketentuan Pasal 7 huruf f dan Pasal 9 ayat (1) diubah; dan
4. Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Kedua A dan disisipkan 4 (empat) paragraf,
yakni Paragraf 1 Pasal 9A – Pasal 9C, Paragraf 2 Pasal 9D, Paragraf 3 Pasal 9E dan Paragraf 4 Pasal 9F.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Merubah Perda No. 05 Tahun 2011
13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 01 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan Daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan semakin beragamnya jenis usaha yang dilakukan masyarakat maka semakin besar kemungkinan dampak yang ditimbulkan dan akan membawa permasalahan baik dari aspek lingkungan, sosial kemasyarakatan maupun ekonomi, sehingga hal tersebut membuka peluang untuk dikenakan Retribusi, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 27 Tahun 2009, Perda Kabupaten Tangerang No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini merupakan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Ketentuan yang diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 4, angka 5, angka 7, angka 9, angka 23, angka 24, angka 38, angka 41, angka 61,
angka 72 diubah, dan diantara angka 40 dan angka 41 disisipkan 2 (dua) angka, yakni angka 40a dan angka 40b,
angka 28 dan angka 58 dihapus;
2. Ketentuan Pasal 18 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (3);
3. Ketentuan Pasal 19 diubah;
4. Ketentuan Pasal 20 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) diubah, dan ayat (5) dihapus, dan ditambah 1 (satu) ayat,
yakni ayat (6) dan ayat 7;
5. Diantara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 20A, 20B dan 20C;
6. Ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) diubah, dan ditambah satu ayat yakni ayat (3); dan
7. Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 22A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Merubah Perda No. 06 Tahun 2011
PERDA KABUPATEN TANGERANG NO. 1, LD.2016/NO.1, KABUPATEN TANGERANG
14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 2 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, Perpres No. 71 Tahun 2012, Perpres No. 32 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 72 Tahun 2012, Permenkes No. 19 Tahun 2014, Permendagri No. 52 Tahun 2015, Perda Kab. Tangerang No. 2 Tahun 2009, Perda Kab. Tangerang No. 15 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
2. Rincian Pendapatan Daerah;
3. Rincian Belanja Daerah;
4. Rincian Pembiayaan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 06 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belajna Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, Perpres No. 32 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 72 Tahun 2012, Permenkes No. 19 Tahun 2014, Permendagri No. 37 Tahun 2014, Perda Kab. Tangerang No. 2 Tahun 2009, Perda Kab. Tangerang No. 8 Tahun 2011, Perda Kab. Tangerang No. 15 Tahun 2014, Perda Kab. Tangerang No. 16 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Perubahan Pendapatan Daerah;
2. Perubahan Belanja Daerah;
3. Perubahan Pembiayaan;
4. Perubahan Pengeluaran;
5. Perubahan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 04 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Lembaga Perkreditan Kecamatan Menjadi Perseoran Terbatas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan layanan keuangan terhadap masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah serta mendorong usaha mikro kecil dan menengah diperlukan dukungan yang komprehensif dari lembaga keuangan;
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum lembaga keuangan dan melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, perlu dilakukan perubahan Lembaga Perkreditan Kecamatan menjadi Perseroan Terbatas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2006, Perda Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum;
2. Perubahan LPK Menjadi Perseroan;
3. Nama dan Logo Perseroan;
4. Tempat Kedudukan;
5. Pengalihan Aset, Hak, dan Kewajiban;
6. Kegiatan Usaha;
7. Permodalan dan Saham;
8. Organisasi;
9. Kepegawaian;
10. Penyertaan Modal Daerah;
11. Prinsip Pengelolaan;
12. Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih;
13. Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan;
14. Pembubaran dan Likuidasi;
15. Divestasi;
16. Ketentuan Peralihan;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 03 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Labupaten Tangerang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Investasi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Perda Kab. Tangerang No. 10 Tahun 2008, Perda Kab. Tangerang Nomor 8 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum;
2. Penyertaan Modal;
3. Penganggaran;
4. Tata Cara Pencairan;
5. Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban;
6. Pembinaan Dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 02 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 97 Tahun 2012, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Tangerang No. 2 Tahun 2014, Perda Kab. Tangerang No. 4 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Laporan Keuangan;
2. Laporan Realisasi Anggaran ;
3. Uraian Laporan Realisasi Anggaran;
4. Neraca;
5. Laporan Arus Kas;
6. Catatan atas Laporan Keuangan;
7. Uraian serta isi laporan pertanggungjawaban;
8. Lampiran Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat