Pengalokasian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, BD.2023/No.31
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Desa Di Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7), Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun
2019; Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan Ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 17 (tujuh belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Sumber Dana; Tata Cara Pengalokasian ADD Dan DBH PRD; Penetapan; Penyaluran; Pembinaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2023.
- Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun
2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa
Dan Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Desa Di Kabupaten:
a
Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2C22 Nomor
13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun
2022 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Dan Dana Bagi
Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Desa Di Kabupaten Ind-agiri Hilir
(Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022 Nomor 51), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
- 8 Halaman; 10 Halaman Lampiran
|