kepegawaian - perusahaan - daerah - air - minum - kabupatern - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 1 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya keutuhan air minum di perkotaan maupun di pedesaan untuk meningkatkan peranan PDAm maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 14 Tahun 1987; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagrui No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 1 Tahun 1997; Intruksi Mendagri No. 47 Tahun 1999; Perda kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 7 Tahun 1975; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penangngkatan Dan Pemberhentian Pegawai, Kepangkatan, Pengangkatan Pertama, Kenaikan Pangkat, Penangkatan Dalam Jabatan, Pembinaan Karir Pegawai,Hak Hak Penghasilan dan Penghargaan, Kewajiban Dan Larangan, Hukuman Disiplin, Pemberhentian Pegawai, Ketentuan Lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2002.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2002
kepengurusan - perusahaan - daerah - air - minum - kabupaten - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 2 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya kebutuhan air minum da;am rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu dituangkan dalam Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 7 Tahun 1998; Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 25 Tahun 1999; Perda Kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 7 Tahun 1975; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengurus, Direksi, Badan pengawas, Ketentuan Lain Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2002.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2001
retribusi - pemeriksaan - alat - pemadam - kebakaran
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 4 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan UU No. 18 Tahun 1997 tentrang Pajak daerah dan retribusi daerah UU No. 34 Tahun 2000 maka perlu diatur dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 8 Tahun 1981; UU no. 18 Tahun 1997; UU no. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 174 Tahun 1997; Keputusan menteri Dalam Negeri No. 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 119 tahun 1998; Perda Kab. daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 09 Tahun 1985; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan, Prinsip Dan sasaran Dalam Penetapan Stuktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Daerah Pemungutan, Masa Retribusi Dan Saat retribusi Terutang, Surat Pendafataran, Penetapan retribusi, Tata Cara Pemugnutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2001.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2001
pencegahan - dan - penangulangan - bahaya - kebakaran - di - kabupaten - tasikmalaya
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 1 seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Tasikmalya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka usaha pencegahan dan atau penanggulangan terhadap bahaya kebakaran maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU Gangguan Stbl 1926 No. 226; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1970; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No.6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1987; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 02/KPTS/1985; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 441/KPTS/1998; Perda kab. daerah Tingkat II No. 09 Tahun 1985; Perda kab. Tasikmaolaya No. 07 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sarana Pemadam Kebakaran, Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran, Kewenangan, Pembinaan Dan Pengamanan Teknis Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2001.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2001
dana - perimbangan - bagian - desa - dari - penerimaan - pajak - dan - retribusi - daerah
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Perimbangan Bagian Desa Dari Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa duntuk menunjang pelaksanaan Otonomi Desa perlu adanya dana perimbangan bagian Desa dari penerimaan pajk dan retribuis daerah maka perlu untuk menetapkan Perda Kab. Tasikmalaya tentang Dana Perimbangan Bagian Desa dari Penerimaan Pajak Dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 19 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 24 Tahun 2000.
Perarturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Dana Bagian Desa Dari Penerimaan Pajak Dan Retribusi, Tata Cara Perhitungan Dan Penyaluran Dana Bagian Desa,Penggunaan Dana Bagian Desa, Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2001.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2001
izin - dispensasi - penggunaan - jalan - kabupaten
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin/Dispensasi Penggunanaan Jalan Kabupaten
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penertiban terhadap penggunan jalan Kab. oleh kendaraan - kendaraan maka perlu ditetapkan dalam Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 14 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 26 Tahun 1985; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No.105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Perhubungan No. 65 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 175 Tahun 1997; Perda Kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 9 Tahun 1985; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek ZUbjek Izin / EDispensasi, Ketentuan Penggunaan Jalan, Ketentuan Perizinan, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkqat Penggunaan Jasa, Struktur Dan Besarnya Tarip, Daerah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Penghapusan Retribusi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2001.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2001
penyelenggaraan - salon - kecantikan - di - kabupaten - tasikmalaya
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Salon Kecantikan di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan salon kecantikan sebagai sarana pelayanan umum berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 maka perlu adanya pengaturan yang ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kesehatan No. 220/Menkes/Per/1976; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 119 Tahun 1998; Perda Kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 9 Tahun 1985; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Salon Kecantikan, Ketentuan Perizinan, Tipe Salon Kecantikan, Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, Struktur Dan Besarnya Tarif,Masa Retribusi Saat retribyusi Terutang, Daerah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran retribusi, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Rertribusi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2001.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2001
Perda Kab. Tasikmalaya No. 21 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Sarana Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya
retribusi - pelayanan - kesehatan - pada - puskesmas - dan - sarana - pelayanan - kesehatan - dinas - kesehatan - kabupaten - tasikmalaya
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Sarana Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta dalam upaya peningkatan Pendapatan Ali daerah maka perlu untuk diatur dan ditetapkan kembali Perda Kab. Tasikmalaya tentang Retribusi Pelayanan Kesaehatan pada Puskesmas dan Sarana Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 7 Tahun 1987; PP no. 69 Tahun 1991; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Permenkes RI No. 916/MENKES/PER/VIII/1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 916/MENKES/PER/VIII/1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Mendagri No. 93/Menkes/SKB/II/1996; Keputusan Bersama Kesehatan dan Mendagri No. 883/Menkes/SKB/VIII/1998; Perda Kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 9 Tahun1985; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Tertib Pelayanan Kesehatan, Tata Tertib Perawatan, Pasen Yang Berhak Mendapat Reduksi / Cuma - Cuma, Tarip Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Puskesmas DTP Puskesmas Pembantu Puskesmas Keliling Dan Sarana Pelayanan Kesehatan Dinas, Tarip Kesehtan Di Laborarotium Kesehatan Dinas Dan Laboratorium Puskesmas, Tarip Perijinan/Rekomendasdi Sarana Pelayanan Kesehatan Dasar Dan Rujukan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2001.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2001
pembentukan - kecamatan - gunungtanjung - karangraya - sukaresik - mangunreja - padakembang - bojongasih - dan - culamega - di - kabupaten - tasikmalaya
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Gunungtanjung, Karangjaya, Sukaresik, Mangunreja, Padakembang, Bojongasih dan Culamega di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kec. Pembantu Gunungtanjung maka perlu dituangkan dalam Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001;Keputusan Presiden No. 49 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 48 Tahun 1996; Keputusan Mendagri No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 8 Tahun 1999; Perda kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pembentukan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2001.
5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat